Jakarta, djpb.kemenkeu.go.id,- Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia kembali menegaskan komitmen kuat untuk menjaga sinergi kebijakan fiskal dan moneter di tengah ketidakpastian ekonomi global. Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Kesepahaman oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti dan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti dalam Forum Harmonisasi (Forhar) 2025, yang sekaligus menandai pembaruan Nota Kesepahaman (NK) dan sejumlah Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Jakarta, Jumat (14/11).
Dalam keynote speech-nya, Direktur Jenderal Perbendaharaan (Dirjen Perbendaharaan), Astera Primanto Bhakti menyoroti bahwa di tengah tantangan global (mulai dari fragmentasi geopolitik, volatilitas komoditas, hingga pengetatan moneter di berbagai negara maju) ekonomi Indonesia tetap menunjukkan ketahanan yang solid.
“Capaian ini tidak lepas dari pondasi kebijakan yang kuat, dan sinergi yang erat antara kebijakan fiskal dan moneter,” tegas Astera.
Dirjen Perbendaharaan menambahkan bahwa Kemenkeu berkomitmen penuh untuk menjaga kesehatan APBN agar berfungsi sebagai instrumen yang fleksibel. APBN disebut berperan vital dalam melindungi daya beli masyarakat, menopang sektor riil, dan mendorong investasi guna mencapai pertumbuhan ekonomi berkualitas.
Di sisi lain Dirjen Perbendaharaan juga memaparkan bahwa kolaborasi Kemenkeu dan BI telah melampaui tataran kebijakan makro dan merambah ke tingkat operasional. Kerja sama ini mencakup pengelolaan aliran modal dan pasar keuangan, penerbitan mata uang, dan pengembangan sistem pembayaran melalui digitalisasi transaksi pemerintah.
Forum Harmonisasi (Forhar) 2025 yang baru diselenggarakan menjadi wadah nyata sinergi yang selama ini telah terjalin, di mana 16 topik krusial dibahas oleh 23 unit kerja dari kedua institusi. Isu-isu yang dibahas meliputi implementasi kebijakan moneter dan fiskal, pengelolaan data, hingga kerja sama strategis seperti pemberdayaan UMKM dan perlindungan konsumen.
"Melalui Forum Harmonisasi ini kami berharap bisa menjadi sarana dalam menindaklanjuti isu strategis yang dapat di-mapping dan ditindaklanjuti sesuai target penyelesaian kesepakatan bersama," harap Dirjen Perbendaharaan.
Mengingat Nota Kesepahaman dan beberapa Perjanjian Kerja Sama akan berakhir masa berlakunya pada tahun 2025, Dirjen Perbendaharaan menekankan pentingnya pembaharuan payung hukum tersebut.
Secara spesifik di lingkup Direktorat Jenderal Perbendaharaan, terdapat dua PKS teknis operasional yang akan diperbarui, yaitu mengenai mekanisme penyediaan valuta asing untuk transaksi pemerintah dalam mata uang yang tidak dimiliki BI (mata uang eksotis), serta mekanisme Host to Host untuk penyelenggaraan layanan jasa kebanksentralan.
Sebagai penutup keynote speech-nya, Dirjen Perbendaharaan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras menyukseskan kolaborasi kegiatan ini.
"Kami juga menyadari bahwa capaian dan kemajuan yang telah diraih ini, tidak akan mungkin terwujud tanpa kontribusi dan komitmen dari Bapak/Ibu yang senantiasa berperan aktif, profesional, dan penuh dedikasi," pungkas Dirjen Perbendaharaan.
Harapannya, Forhar 2025 yang melibatkan 28 Direktorat Kemenkeu dan 23 Satuan Kerja BI dapat memperkuat sinergi kebijakan fiskal dan moneter serta menyinkronkan isu-isu strategis, mulai dari optimalisasi data hingga layanan kebanksentralan. (sw)
















