Marwanto Harjowiryono iku Bukan Segalanya, Hanya Menjadi Indikator Kemampuan.

Jakarta, perbendaharaan.go.id &ndash Penandatanganan Kontrak Kinerja Kemenkeu Two s.d. Kemenkeu-Five lingkup Ditjen Perbendaharaan tahun 2015, telah dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) pada hari Kamis lalu (26/1).

Bertempat di Gedung Prijadi P II, penandatanganan kontrak kinerja yang merupakan bagian tak terpisahkan dari implementasi pencapaian visi dan misi Ditjen Perbendaharaan ini berfokus pada pencapaian sasaran strategis dan IKU yang akan dicapai di tahun 2015.

&ldquoAda keinginan tahun ini untuk menyempurnakan sasaran strategi yang ada.&rdquo kata Marwanto Harjowiryono, Dirjen Perbendaharaan. Sasaran strategi yang diukur dengan IKU dinilai lebih efektif apabila disederhanakan, sehingga tidak terdapat terlalu banyak IKU dan hanya berfokus pada IKU yang dianggap paling penting. &ldquoBanyaknya IKU akan menyebabkan suatu organisasi hanya akan bergantung kepada tugas-tugas yang terkait dengan IKU, sementara tugas-tugas lain yang tidak masuk IKU tidak diprioritaskan,&rdquo tambahnya. Marwanto Harjowiryono juga mengatakan bahwa IKU sebaiknya menjadi indikator kemampuan dalam menyelesaikan tugas yang dibebankan secara optimal, yang menunjukkan berhasil atau tidaknya suatu organisasi dalam melaksanakan tugas. Oleh karena itu, dibutuhkan koordinasi dan sinergi dari seluruh elemen organisasi.

Di tahun 2014, Ditjen Perbendaharaan berhasil meraih Nilai Kinerja Organisasi (NKO) sebesar 107.37 (kategori sangat baik), selain itu Ditjen Perbendaharaan telah mencetak banyak prestasi yang diakui oleh institusi nasional antara lain, meraih peraih peringkat ke-1dalam pengelolaan kinerja melalui pelaksanaan Survei Strategy Focused Organization (SFO) di lingkungan Kementerian Keuangan dengan skor 4,45, survei kepuasan pengguna layanan Kemenkeu dengan skor 4,23 yang merupakan peringkat tertinggi di antara unit eselon I Kemenkeu yang memiliki unit vertikal, dan meraih predikat sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) dari Kementerian PAN dan RB melalui sampel penilaian yaitu KPPN Bangko dan KPPN Semarang II. Selanjutnya, program strategis Ditjen Perbendaharaan tahun 2015 antara lain implementasi roll out SPAN yang telah dimulai tanggal 2 Januari lalu, penerapan SAKTI, serta sistem akuntansi berbasis akrual. Seluruh program strategis tersebut menjadi tanggung jawab segenap pejabat dan pegawai Ditjen Perbendaharaan.

oleh : Mila Karina, Kontributor Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardjo I Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

   

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)