Kebijakan yang diambil oleh Menteri Keuangan pada saat Ditjen Perbendaharaan memperkirakan akan terjadi kekurangan kas karena adanya gap antara kondisi realisasi penerimaan dengan rencana penarikan dana.
Kebijakan yang diambil oleh Menteri Keuangan pada saat Ditjen Perbendaharaan memperkirakan akan terjadi kekurangan kas karena adanya gap antara kondisi realisasi penerimaan dengan rencana penarikan dana.