VoA (Vote on Account)

Suatu mekanisme penerbitan DIPA tanpa didahului persetujuan APBN oleh DPR. Vote on Account dilakukan apabila sampai pada saat yang ditentukan DPR belum menyetujui APBN, maka berdasarkan Undang-Undang pemerintah dapatmenggunakan anggaran tahun lalu atau menggunakan pagu belanja maksimum tahun lalu.

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardjo I Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

   

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)