PENGUMUMAN LELANG
Nomor : PENG-001/WPB.1/KP.01/2020
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Mamuju dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Mamuju, akan melakukan penjualan di muka umum (lelang) Noneksekusi Wajib BMN terhadap barang milik negara berupa :
1 (satu) paket barang milik negara berupa barang inventaris perkantoran, dengan kondisi rusak berat, dengan nilai limit Rp 1.544.079,- (satu juta lima ratus empat puluh empat ribu tujuh puluh sembilan rupiah), uang jaminan sebesar Rp 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah).
Barang tersebut saat ini berada di KPPN Mamuju, Jl. Soekarno Hatta, Mamuju, Sulawesi Barat.
Persyaratan Lelang :
- Peserta lelang memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelang.go.id
- Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas
- Tata cara Penyetoran uang jaminan lelang sebagai berikut :
- Nominal jaminan yang disetorkan kerekening VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan
- Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari kalender sebelum pelaksanaan lelang
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang
- Peminat lelang dapat melihat barang dimaksud di alamat tersebut diatas
Pelaksanaan Lelang :
Cara Penawaran |
: |
Closed Bidding (dengan mengakses url) :www.lelang.go.id |
Batas akhir penawaran, Pembukaan Dan Penetapan Pemenang Lelang |
: |
Rabu, 25 Nopember 2020 Pukul 10.00 WITA atau 09.00 WIB server DJKN |
Pelunasan harga lelang |
: |
5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang |
Bea Lelang Pembeli |
: |
2% dari harga lelang |
Tempat Pelaksanaan Lelang |
: |
KPKNL Mamuju GKN Mamuju Lantai 4, Jl. Soekarno Hatta Mamuju |