Berikut kami sampaikan Surat Kepala KPPN Mamuju Nomor S-233/WPB.26/KP.01/2021 tanggal 29 April 2021 hal Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya Tahun 2021 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan serta Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi Pegawai Non-ASN. Silahkan klik link diatas ...