Jalan Adam Malik KM 8 Bengkulu Kode Pos 38225

Kelola Aduan Whatsapp Online (KAWO)

Kelola Aduan Whatsapp Online (KAWO) merupakan salah satu media salur yang berfungsi sebagai tempat penampungan pengaduan dari seluruh elemen masyarakat maupun stakeholder pada Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu dengan menggunakan aplikasi Whatsapp yang sudah berkembang dan sangat familiar digunakan oleh masyartakat luas. Aplikasi Whatsapp ini juga sudah mengalami pembaruan fitur yang memungkinkan pengguna membuat template pesan sehingga akan memudahkan pengguna layanan maupun UKI Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu.

Sebelum menggunakan inovasi KAWO, saluran pengaduan yang dimiliki Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu berupa saluran telefon, sms, dan saluran terpusat seperti WISE dan SIPANDU. Namun selama ini tidak terdapat pengaduan masuk (nihil) yang disampaikan baik oleh stakeholder maupun masyarakat umum. Hal ini dapat berindikasi baik maupun sebaliknya. Bisa saja pengaduan nihil karena “calon pengadu” mengalami kesulitan /merasa repot dalam melakukan pengaduan, sehingga tidak jadi melaporkan / mengadukan suatu hal. Atau dengan kata lain, stakeholder / masyarakat umum tidak memiliki banyak pilihan cara dalam melakukan pengaduan, yang terbatas pada pilihan-pilihan yang perlu usaha dan waktu lebih dalam melakukan pengaduan.

Inovasi ini bernama KAWO yang merupakan singkatan dari Kelola Aduan melalui Whatsapp Online. KAWO sendiri diambil dari bahasa rejang—bahasa asli rakyat Bengkulu—yang artinya Kopi. Penggunaan singkatan dengan menggunakan bahasa kearifan lokal bertujuan agar nama KAWO melekat di ingatan masyarakat Bengkulu sehingga ketika terdapat adanya perbuatan yang perlu diadukan, masyarakat dapat dengan cepat mengingat kemana harus melakukan pengaduan dan dengan penggunaan aplikasi whatsapp juga dapat dengan cepat melakukan pengaduan.

Dalam membuat logo KAWO, Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu juga memperlihatkan bentuk kopi—sama dengan tujuan penggunaan bahasa rejang—tujuannya agar masyarakat dapat dengan cepat mengingat kemana harus melakukan pengaduan dan dengan penggunaan aplikasi whatsapp juga dapat dengan cepat melakukan pengaduan.

Penggunaan nama kopi, memiliki arti bahwa seluruh pengaduan yang berdampak baik besar maupun kecil bahkan sekecil biji kopi, akan tetap diusut oleh Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu sampai tuntas. Seperti biji kopi yang diurus dengan baik akan menghasilkan rasa kopi yang nikmat, pengaduan yang diusut dengan baik juga akan menghasilkan lingkungan antikorupsi yang nikmat pula.

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

 

SALURAN PENGADUAN

    

 

 

Search