Semarang, 29 Juli 2021
djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id - Sebagai upaya dalam mendukung pengembangan UMKM di Indonesia, pemerintah telah memberikan akses pembiayaan modal kerja maupun investasi dengan biaya dan bunga yang ringan, yaitu berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR). Di masa pandemi Covid-19 saat ini, KUR menjadi salah satu instrumen yang sangat penting untuk percepatan pemulihan perekonomian nasional melalui sektor usaha mikro, kecil dan menengah.