Rabu (15/02) Kanwil DJPb Sultra menyelenggarakan Gugus Kendali Mutu (GKM) Update Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat yang diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara. Materi GKM dibawakan oleh Kepala Seksi PSAPP, Bapak Samsul Hadi dan dipandu oleh moderator Kepala Seksi ASPLK, Bapak Haris Yantono.
Dalam pemaparannya dijelaskan adanya penyempurnaan kebijakan akuntansi pemerintah pusat antara lain PSAPP Bab V Kebijakan Akuntansi Piutang (belanja dibayar dimuka serta pendapatan yang masih harus diterima), Bab VI Kebijakan Akuntansi Persediaan (kebijakan akuntansi aset persediaan eks kepabeanan dan kebijakan inventarisasi fisik persediaan), serta Bab IX Kebijakan Akuntansi Kewajiban/Utang (kewajiban yang timbul berdasarkan tuntutan hukum).
Diharapkan dengan dilaksanakannya GKM ini dapat menambah kompetensi dan pengetahuan para pegawai Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara, khususnya mengenai pengaturan dan kebijakan akuntansi Pemerintah Pusat terkini.