Menteri Keuangan Republik Indonesia menyatakan bahwa Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2021 merupakan wujud nyata pemerintah dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional. Kanwil Ditjen Perbendaharaan sebagai perwakilan Kementerian Keuangan di daerah, bersama-sama dengan pemerintah daerah, mewujudkan pengelolaan fiskal agar sejalan dengan rencana kerja pemerintah, yang berorientasi pada pemerataan kesejahteraan rakyat.







