Dalam rangka menjaga dan meningkatkan capaian IKPA tingkat satuan kerja lingkup KPPN Kotamobagu dan menindaklanjuti terbitnya Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara turut mengambil peran dalam Sosialisasi Reformulasi IKPA TA 2022 KPPN Kotamobagu yang diselenggarakan secara daring pada hari Selasa, 22 Maret 2022.







