Rabu (13/4) Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulut, Ibu Ratih Hapsari K., Kepala Bidang SKKI, Bapak Maryono dan Kepala Seksi KI, Bapak Bramiana berkesempatan untuk melaksanakan monitoring persiapan penilaian Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 pada KPPN Kotamobagu. Salah satu syarat utama sertifikasi SMAP ISO 37001:2016 adalah telah mendapat predikat WBBM. KPPN lingkup Kanwil DJPb Sulawesi Utara baru KPPN Kotamobagu yang telah mendapatkan predikat WBBM. Salah satu upaya yang diperlukan dalam rangka keberkelanjutan menjaga kualitas predikat WBBM yang telah diperoleh, melalui penerapan SMAP ISO 37001:2016.







