TUTUYAN, Untuk tetap menjaga ketahanan usaha dari para pelaku UMUM, pemerintah beberapa tahun terakhir telah menerapkan program berupa pemberian subsidi bunga pinjaman bagi para pelaku UMKM. Untuk menjaga agar program dimaksud dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, perlu diimbangi dengan pengawasan secara berkala berkala terhadap pelaksanaan program dimaksud di lapangan. Menyikapi hal tersebut, Kanwil DJPb Prov. Sulut mengadakan survei dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Periode Semester I Tahun 2022 bagi para pelaku usaha UMKM di Kab. Bolaang Mongondow Timur yang berlangsung dari tanggal 8 Juni 2022 s.d 10 Juni 2022.







