Hari Jumat tanggal 13 Mei 2022, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara menandatangani Nota Kesepahaman atau MoU dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara di Aula Gedung Keuangan Negara Manado. Penandatanganan MoU adalah untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas antara Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, khususnya dalam pemanfaatan data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.







