Padang, 14 Desember 2017 –
Sebagai awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN tahun 2018, Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan penyerahan DIPA TA 2018 yang diserahkan secara simbolis kepada 20 Satuan Kerja penerima DIPA TA 2018 serta Daftar Dana Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang diserahkkan kepada 19 Pemerintah Kota/Kabupaten se-Sumatera Barat.
Bertempat di Auditorium Istana Gubernuran, acara penyerahan DIPA TA 2018 berlangsung meriah. Tidak kurang dari 300 tamu undangan hadir dalam acara tersebut, mulai dari para Kepala Daerah se-Sumatera Barat termasuk Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, unsur Forkompimda, para Kepala Satuan Kerja Penerima DIPA TA 2018, dan juga seluruh Kepala KPPN di lingkup Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat.
Dalam pidato sambutannya, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat, Ade Rohman mengatakan bahwa tema Kebijakan Fiskal dalam APBN TA 2018 adalah “Pemantapan Pengelolaan Fiskal untuk Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Berkeadilan”. Tema tersebut sejalan dengan rencana kerja Pemerintah di tahun 2018, yaitu memacu investasi dan infrastruktur untuk pertumbuhan dan pemerataan. Ade Rohman kemudian menambahkan bahwa APBN tahun 2018 merupakan komitmen Pemerintah agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di Pusat dan di Daerah khususnya Provinsi Sumatera Barat dapat lebih baik lagi dari tahun 2017.
Terkait dengan pelaksanaan APBN TA 2017, Ade Rohman menjelaskan bahwa realisasi pendapatan di Sumatera Barat sampai dengan 12 Desember 2017 telah mencapai sebesar Rp 5,184 Triliun, yang terdiri dari Rp 4,052 triliun penerimaan dari Perpajakan (atau sekitar 76,21% dari target penerimaan pajak di Sumatera Barat) dan Rp 1.13 triliun dari PNBP. Di sisi lain, Ade Rohman menambahkan bahwa penyerapan belanja Kementerian/Lembaga sampai dengan 12 Desember 2017 telah mencapai sebesar Rp 8,074 triliun atau sekitar 77.09 % dari total pagu DIPA 2017 sebesar Rp10,47 triliun.
“Transfer ke Daerah dan Dana Desa juga menunjukkan perkembangan yang lebih baik. Hal ini ditunjukkan dengan penyaluran anggaran berbasis kinerja pelaksanaan, yaitu kinerja penyerapan anggaran dan ketercapaian output. Sampai dengan 12 Desember 2017, DAK Fisik sudah terealisasi sebanyak Rp1,416 triliun atau sebesar 74,20 % dari total pagu sebesar Rp 1,908 triliun, sedangkan Dana Desa sudah terealisasi sebesar Rp 765 miliar atau sebesar 96,10% dari total pagu sebesar Rp 796,53 miliar”, lanjut Ade Rohman.
Untuk tahun 2018, dari keseluruhan anggaran belanja negara sebesar Rp2.220,7 triliun dalam APBN tahun 2018, Provinsi Sumatera Barat mendapatkan kucuran dana APBN sebesar Rp31,44 triliun yang terdiri dari alokasi DIPA 2018 sebesar Rp 10,84 Triliun yang disalurkan melalui 725 (tujuh ratus dua puluh lima) satuan dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 20,604 Triliun kepada Pemerintah Provinsi dan 19 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
Alokasi anggaran Kementerian/Lembaga diprioritaskan untuk melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan dalam melaksanakan program pembangunan di tahun 2018, yang utamanya untuk mengatasi kesenjangan dan kemiskinan, pembangunan infrastuktur, memacu sektor unggulan, perbaikan aparatur negara dan pelayanan pemerintah, serta peningkatan pertahanan – keamanan dan penyelenggaraan demokrasi. Sedangkan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2018 diarahkan untuk meningkatkan jumlah dan mutu layanan publik di daerah, menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan, dan mengurangi ketimpangan antar daerah.
Dalam acara penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2018 ini, Gubernur Sumatera Barat berkenan menghadiri acara dan sekaligus secara simbolis telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2018 kepada 20 (dua puluh satu) Satuan Kerja yang ada di Provinsi Sumatera Barat dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa kepada 19 (sembilan belas) Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Sumatera Barat. Dalam arahannya, Irwan Prayitno menekankan agar kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan belanja pemerintah baik pusat maupun daerah agar lebih baik di tahun 2018. Secara khusus, Gubernur Sumatera Barat menginginkan adanya upaya nyata dalam rangka percepatan pelaksanaan dan penyerapan anggaran. “Semua satuan kerja maupun OPD diharapkan dapat memulai pra lelang proyek-proyek dan kegiatan tahun 2018 lebih awal di triwulan IV 2017, agar kegiatan pembangunan dapat diyakini sudah mulai efektif berjalan pada Januari 2018, sehingga manfaat Dana APBN maupun APBD dapat langsung dirasakan oleh masyarakat” tutur Irwan Prayitno. Sebagai penutup, Gubernur Sumatera Barat menginginkan para kepala satuan kerja, bupati, dan walikota agar sesegera mungkin melakukan koordinasi internal untuk mempersiapkan pelaksanaan anggaran di Tahun 2018 secara matang segera setelah menerima DIPA dan menggunakan DIPA tersebut sebagai dasar untuk mensinkronkan pelaksanaan anggaran, baik yang didanai dari APBN maupun dari APBD agar dapat memberikan capaian hasil yang lebih berkualitas, dan sekaligus dapat menstimulasi kegiatan ekonomi sepanjang tahun 2018 secara seimbang
Kontributor
Aulia Rahim