Sebagai upaya percepatan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahap I dan Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2018 lingkup wilayah kerja KPPN Sijunjung, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat bersama KPPN Sijunjung melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta kunjungan lapangan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. Kepala KPPN Sijunjung, Ahmad Juanda, menyatakan “Monev dan kunjungan lapangan ini merupakan bentuk implementasi atas tugas Kanwil Ditjen Perbendaharaan dalam pengelolaan transfer ke daerah dan Dana Desa sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 112/PMK.07/2017”. “Selain itu, Monev ini juga bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada Pemerintah Daerah dan meningkatkan efisiensi koordinasi serta konsultasi antara Pemda dengan Kementerian Keuangan yang diwakili oleh Kantor Vertikal Ditjen Perbendaharaan di daerah” tegas Juanda.
Dalam pelaksanaan Monev tersebut, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat mengirim Tim yang di pimpin oleh Pierra Santos HL Tobing, Kepala Seksi Pelaksanaan Anggaran IIB. Dalam Monev tersebut Tim melaksanakan dua agenda kegiatan yaitu Focus Group Discussion (FGD) dengan peserta kepala OPD di Kabupaten Sijunjung, Kota Sawahlunto dan Kabupaten Dharmasraya, dan pemantauan langsung ke lokasi proyek yang didanai dari Dana Desa. FGD yang diselenggarakan di aula KPPN Sijunjung, tim menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh OPD yang hadir dan berharap agar proses penyaluran DAK Fisik tahap I dan Dana Desa Tahap II dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu. Ketua tim, Pierra Santos, menyatakan “Dengan tersalurkannya DAK Fisik dan Dana Desa secara tepat waktu, maka diharapkan dapat menjadi stimulus bagi perekonomian khususnya di wilayah Kabupaten Sijunjung, Kota Sawahlunto dan Kabupaten Dharmasraya.
Dalam FGD tersebut dijelaskan tata cara penyaluran DAK Fisik tahap I dan Dana Desa Tahap II beserta seluruh dokumen persyaratan yang harus dilengkapi oleh OPD. Selain itu dijelaskan juga bahwa batas akhir penyampaian dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik tahap I adalah tanggal 23 Juli 2018. FGD diakhiri dengan diskusi dan sharing permasalahan yang dialami oleh masing-masing OPD dilapangan, terutama terkait teknis penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. Ketua Tim, Pierra Santos, menyatakan rasa syukur atas kelancaran acara dan senang atas antusiasme dari seluruh peserta yang hadir.
Keesokan harinya, Tim Monev Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat didampingi Tim KPPN Sijunjung kemudian melakukan pemantauan ke salah satu proyek yang didanai dari Dana Desa. Proyek yang terpilih untuk dilakukan monitoring on the spot berada di Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung. berupa embung (retention basin) yang didanai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2018 yaitu Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung. Pemantauan tersebut didampingi oleh Wali Nagari Muaro Diagus Candra beserta Sekretaris Nagari Sudirman. Dalam kunjungan tersebut. Embung yang diberi nama Tombang Manih ini dibangun untuk mengairi 14 Hekar Sawah di Jorong Calau. Dalam pemantauan, didapat bahwa kemajuan pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan target yang ditetapkan sehingga diharapkan setelah pekerjaan selesai, maka embung tersebut dapat digunakan untuk menampung dan mengatur suplai air hujan serta meningkatkan kualitas air di badan sungai yang terkait. Setelah pemantauan selesai, tim melanjutkan kunjungan di Kantor Wali Nagari dan melakukan diskusi terkait penyaluran dana desa di Nagari Setempat. Kunjungan di akhiri dengan sambutan dari wali nagari yang menyatakan “Semoga dana desa yang tersalur ke nagari Muaro ini dapat meningkatkan daya ungkit desa dalam penanggulangan kemiskinan dan meminimalkan ketimpangan antar desa”. (abc)