Padang, 25 Februari 2020
Reformasi birokrasi dalam rangka penataan sistem penyelenggaraan memerintah merupakan salah satu langkah yang tepat untuk mewujudkan dan memastikan terciptanya Institusi yang bebas dari korupsi. Upaya-upaya yang diperlukan dalam memastikan terciptanya zona integritas dan wilayah bebas dari korupsi selama ini telah diupayakan Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat salah satunya dengan memastikan layanan yang tanpa biaya.
Selanjutnya, melalui Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permenpan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di lingkungan Instansi Pemerintah serta Kepdirjen Perbendaharaan Nomor 814/PB/2016 tentang Pedoman Akselerasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, upaya upaya tersebut perlu di wujudkan secara masif serta melibatkan mitra kerja Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat, salah satunya melalui kegiatan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi yang diselengggarakan pada Selasa tanggal 25 Februari 2020 bertempat di Aula Lantai III Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Bapak Ade Rohman Kakanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat memaparkan bahwa sukses atau tidaknya Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat dalam mengikuti percepatan pembangunan Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi ini selain sangat ditentukan oleh seluruh komponen internal juga sangat tergantung kepada dukungan dan peran serta mitra kerja untuk bersama sama mewujudkan wilayah bebas dari korupsi termasuk memanfaatkan sarana pengaduan yang ada.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas yang dilakukan oleh Bapak Ade Rohman dan dilanjutkan oleh masing masing saksi yang berasal dari Universitas Negeri Padang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Ombudsman Provinsi Sumatera Barat, BPS Provinsi Sumatera Barat, Kanwil DJP Sumbar dan Jambi, serta BPKP Provinsi Sumatera Barat.
Pada kesempatan tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Barat, Ibu Yefri Heriani menyampaikan dukungan dan apresiasinya atas langkah Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat dalam mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk mewujudkan ZI menuju WBK salah satunya dengan sarana dan prasarana yang memadai serta menekankan agar menguatkan sarana pengaduan baik terhadap pengaduan yang berasal dari stakeholders maupun dari masyarakat langsung.
Acara diakhiri dengan pembubuhan tanda tangan di Wall Of Commitment sebagai bentuk dukungan kepada Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat dalam pencanangan ZI menuju WBK. Melalui kegiatan ini diharapkan mampu menghadirkan semangat integritas dan anti korupsi baik diinternal Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat, maupun bagi pihak eksternal sehingga setiap komponen dapat saling bergandengan tangan serta bahu membahu memastikan tidak ada lagi praktik praktik yang tidak menjunjung nilai integritas maupun praktik praktik korupsi.