Pada hari Jum’at tanggal 7 Februari 2020, bertempat di Aula Lantai 3 Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat telah dilaksanakan sosialisasi penggunaan Naskah Dinas Elektronik (Nadine) di lingkungan Kementerian Keuangan. Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat, Bapak Ade Rohman. Dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikann bahwa dengan diimplementasikannya aplikasi Nadine menandakan bahwa sistem persuratan di lingkungan Kementerian Keuangan sudah mulai terpusat dan semakin paperless sehingga mengurangi penggunaan kertas dan mendukung program Go Freen di lingkungan Kementerian Keuangan.
Berkaitan dengan Implementasi Aplikasi Nadine pada seluruh Kantor Vertikal Ditjen Perbendaharaan (DJPb), dibutuhkan persiapan yang harus dilakukan oleh Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat agar pelaksanaan Implementasi Aplikasi Nadine dapat berjalan lancar. Terkait dengan hal tersebut maka Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat melakukan tindak lanjut sebagai berikut:
- Memastikan Digital Signature (DS) seluruh Pejabat Struktural pada Kanwil siap digunakan.
- Melakukan proses pendaftaran Role Sekretaris Kepala Kantor, Role TU Unit Eselon II dan Role TU Unit Setiap Eselon III di Kanwil DJPb Provinsi Sumatera.
- Melaporkan nomor terakhir kepada Pusintek Kementerian Keuangan untuk dilakukan cut off nomor naskah dinas melalui media pelaporan yang disediakan oleh kantor pusat.
Penggunaan aplikasi Nadine dilaksanakan pada 8 (delapan) naskah dinas yang template-nya telah tersedia di aplikasi Nadine, yaitu nota dinas, pengumuman, surat, surat tugas, undangan, surat perintah, surat keterangan, dan surat edaran. Penggunaan aplikasi Nadine pada Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 10 Februari 2020 yang didahului dengan cut off nomor naskah dinas terakhir terhadap 8 naskah dinas tersebut pada hari Jumat. Tanggal 7 Februari 2020. Melalui kegiatan ini diharapkan pegawai memahami tata cara penggunaan Aplikasi Nadine Kemenkeu sehingga proses surat menyurat dan disposisi dokumen di internal Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat dapat berjalan tanpa kendala berarti.