Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan keamanan informasi oleh para pegawai serta memperdalam pemahaman terkait perlindungan sistem dan data, Kantor Wilayah DJPB Provinsi Sumatera Barat pada Selasa, 27 April 2021 menyelenggarakan Gugus Kendali Mutu (GKM) Sistem Manajemen Keamanan Informasi. GKM tersebut dihadiri oleh para pejabat dan pegawai serta dibawakan oleh pemateri Bapak Nuryasin selaku Kepala Seksi Supervisi Teknis Aplikasi (STA).
Pada kesempatan itu Bapak Nuryasin menjelaskan bahwa terdapat 3 (tiga) aspek yang harus dipenuhi dalam melakukan manajemen kemananan informasi, yaitu: CIA atau Confidentiality (kerahasiaan), Integrity (integritas) dan Availability (ketersediaan).
“Keamanan informasi, bukan hanya sekedar tanggung jawab top management, Tim TIK, maupun Tim Keamanan Informasi saja, namun juga merupakan tanggung jawab kita semua tanpa terkecuali”. Demikian papar beliau.
Narasumber mengajak para pegawai untuk meningkatkan perhatian terkait pencurian data, manajemen kata sandi, keamanan perangkat gawai, serta kebijakan join domain di Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Melalui GKM Sistem Manajemen Keamanan Informasi, diharapkan seluruh Pejabat/Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat untuk terus menjaga dan mengamankan data yang ada sehingga terhindar dari ancaman pencurian data oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.