Padang, 3 Mei 2021 - Kakanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat didampingi Kepala Bidang Pembinaan dan Pelaksanaan Anggaran I melakukan peninjauan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padang yang bertempat di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 79 Padang. Kunjungan kali ini dilaksanakan dalam rangka melakukan monitoring dan memastikan kelancaran Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2021 di KPPN. Sampai dengan 3 Mei 2021 pukul 16.30 WIB, Pelaksanaan Pembayaran THR tahun 2021 pada KPPN di wilayah Sumatera Barat terrealisasi rata-rata sebesar 96,15%.
Dalam konferensi pers dihadapan para awak media, Kakanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa realisasi THR pada tahun 2021 merupakan wujud penghargaan kepada Aparatur Negara atas pengabdian kepada bangsa dan Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan Negara, Pemberian THR ini juga dimaksudkan untuk membantu meningkatkan daya beli Masyarakat dalam menghadapi hari raya Idul Fitri 1442H dan tahun ajaran baru 2021/2022 sehingga diharapkan dapat mendongkrak konsumsi dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.
Kepala KPPN Padang dalam kesempatannya, menyampaikan bahwa secara umum tidak terdapat kendala berarti dalam pelaksanaan pembayaran THR tahun 2021. Selain disebabkan adanya dukungan sarana dan prasarana dari Kantor Pusat, secara umum Satuan Kerja mitra KPPN Padang sudah memahami dan mengerti dengan proses layanan tanpa tatap muka yang sudah terlaksana sejak merebaknya pandemi covid-19 pada tahun 2020 yang lalu. KPPN Padang juga telah melakukan upaya agar realisasi THR tersalur dengan cepat dengan memberlakukan jam kerja tambahan serta membuka pelayanan pada Sabtu dan Minggu.
Melalui percepatan pembayaran THR ini kita sama-sama berharap agar para ASN dan keluarganya dapat Membantu perputaran roda perekonomian melalui konsumsi kepada UMKM dan pelaku ekonomi lainnya untuk kebutuhan idul fitri serta persiapan menghadapi tahun ajaran baru.
#DJPbKawalAPBN2021
#DJPbSumbarJuara
#MengawalAPBNIndonesiaMaju