Padang, 4 Mei 2021 - Kakanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat bersama Kepala KPPN Padang menjadi narasumber dalam salah satu program siaran langsung TVRI Sumatera Barat bertajuk “Dialog Suara Publik” dengan mengangkat tema Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2021. Dialog kali ini menyikapi pertanyaan-pertanyaan tentang upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2021.
Dalam paparannya Kakanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat, Heru Pudyo Nugroho menyampaikan bahwa Program Pemulihan Ekonomi Nasional merupakan salah satu bentuk respon cepat dari Pemerintah dalam menghadapi krisis yang terjadi akibat adanya pandemi covid-19 mulai triwulan I tahun 2020. “Upaya cepat Pemerintah tersebut dibuktikan dengan adanya kebijakan Keuangan Negara dalam rangka menghadapi pandemi covid-19 serta ancaman yang membahayakan perekonomian nasional sebagaimana tertuang dalam Perppu 1/2020 kemudian disahkan menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020”. “Salah satu upaya yang sangat nyata adalah adanya kebijakan Refokusing dan Realokasi APBN”. Demikian papar Heru.
Senada dengan apa yang disampaikan Kakanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat, Kepala KPPN Padang, Tisari Yona Geumila juga menyampaikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) yang diatur dalam PMK 42 2021 dan PP 63 tahun 2021 dicairkan sebagai upaya pemerintah dalam proses percepatan pemulihan ekonomi nasional. “jadi, para ASN yang sudah menerima THR, jangan disimpan uang THRnya, kalau bisa belanjakanlah kepada UMKM dan pelaku ekonomi lainnya sehingga kita semua berkontribusi untuk untuk membantu pemulihan ekonomi di Sumatera Barat”. Demikian tegas Yona.
Sebagai informasi, sampai dengan 3 Mei 2021 Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga lingkup Provinsi Sumatera Barat sudah mengajukan total 1225 Surat Perintah Membayar dan yang sudah diproses menjadi 1159 SP2D dengan total Rp 162,64 M. Adapun total 532 satker sudah mengajukan THR (97,61% dari total satuan kerja di wilayah Sumatera Barat).
Diharapkan penyaluran THR pada tahun 2021 dapat direspon dengan peningkatan daya beli masyarakat sehubungan dengan adanya momentum Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan semakin dekatnya tahun ajaran baru. Namun demikian aktivitas ekonomi yang terjadi tentunya tetap harus memperhatikan protokol kesehatan sehingga pandemi covid-19 dapat terus terkendali dan laju pertumbuhan ekonomi dapat tumbuh semakin baik.
#DJPbKawalAPBN
#MengawalAPBNIndonesiaMaju
#DJPbSumbarJuara