APBN menjadi instrument fiskal Pemerintah untuk bangkit bersama menangani pandemi dan mendorong pemulihan ekonomi. Pemerintah terus berupaya meningkatkan daya beli dan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan bantuan/insentif melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mengurangi kesulitan ekonomi yang dialami oleh masyarakat akibat pandemic Covid-19.
Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) juga digunakan sebagai instrument untuk mendorong pemerintah daerah dalam melaksanakan pemulihan ekonomi , pendidikan, dan kesehatan dalam rangka mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi nasional.
Dana Desa adalah dana yang dialokasikan dalam APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Di tahun 2021 ini, telah ditetapkan beberapa prioritas penggunaan Dana Desa dalam program pemulihan perekonomian Desa yakni : (i) Program Padat Karya Tunai, (ii) Jaring pengaman sosial berupa bantuan langsung tunai, (iii) Pemberdayaan UKM dan sektor usaha pertanian, dan (iv) Program pengembangan potensi desa, produk unggulan desa, kawasan pedesaan melalui peningkatan peran BUMDes
Jaring pengaman sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa sejak tahun lalu menjadi prioritas utama dalam penggunaan Dana Desa. BLT Desa menjadi salah satu faktor penting dalam menahan kenaikan kemiskinan maupun jumlah pengangguran di desa. Sasaran penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa adalah keluarga miskin nonprogram keluarga harapan/bantuan pangan nontunai antara lain masyarakat yang kehilangan mata pencaharian; belum terdata (exclusion error); dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
Sejauh mana realisasi Dana Desa di Provinsi Sumatera Barat?
Sampai dengan tanggal 25 Mei 2021, Realisasi Dana Desa sudah mencapai Rp 322,28 miliar yang terdiri dari 231,05 miliar Dana Desa, Rp50,91 miliar Earmarked 8%, dan Rp40,31 miliar BLT Desa. Rincian realisasi Dana Desa per Kabupaten kota adalah sebagai berikut :

Akselerasi penyaluran Dana Desa memerlukan koordinasi yang lebih solid dan intensif serta harmonisasi dalam komunikasi antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Nagari-Nagari. Oleh sebab itu Kanwil DJPb Sumatera barat senantiasa berupaya untuk terus melakukan koordinasi dengan seluruh Pemda dalam rangka mengawal penyaluran Dana Desa tahun 2021.

