Padang, 24 Mei 2021 - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pelantikan pejabat administrator di seluruh lingkup Unit Eselon I nya. Di Kanwil DJPb Sumbar terdapat 8 orang yang dilantik menjadi pejabat administrator, 3 orang memperoleh promosi jabatan dari pejabat pengawas, sedangkan 5 orang lainnya dimutasi dari jabatan semula.
Tiga orang yang memperoleh promosi jabatan adalah: 1) Desriandi dari Kepala Subbagian Penilaian Kinerja Kanwil DJPb Sumbar menjadi Kepala KPPN Sungai Penuh; 2) Ikasari Heniyatun dari Kepala Subbagian Keuangan Kanwil DJPb Sumbar menjadi Kepala KPPN Lubuk Sikaping; dan 3) Hafnizar dari Kepala Subbagian Umum KPPN Solok menjadi Kepala KPPN Sijunjung.
Sementara itu, 5 orang yang dimutasi adalah 1) Haris Budi Susila dari Kepala Bagian Umum Kanwil DJPb Sumbar menjadi Kepala Bagian Umum dan Komunikasi Publik Sekretariat Inspektorat Jenderal Kemenkeu; 2) Abdul Lutfi dari Kepala Bidang PPA II Kanwil DJPb Sumbar menjadi Kepala Bidang SKKI Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat; 3) Suparmin dari Kepala KPPN Lubuk Sikaping menjadi Kepala Bidang SKKI Kanwil DJPb Provinsi Riau; 4) Elwy Syahdely dari Kepala KPPN Sijunjung menjadi Kepala KPPN Painan; dan 5) Lita Qadarina Hardian dari Kepala KPPN Painan menjadi Kepala Bidang SKKI Kanwil DJPb Kepulauan Riau.
Dalam pelatikan tersebut, juga terdapat dua orang pejabat administrator yang dimutasi ke Kanwil DJPb Sumbar, yaitu: 1) Putut Sad Herutomo sebagai Kepala Bagian Umum menggantikan Haris Budi Susila; dan 2) Ahmar Rudi sebagai Kepala Bidang Pembinaan Pelaksana Anggaran-II menggantikan Abdul Lutfi.
Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Heru Pambudi atas nama Menteri Keuangan. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa terdapat beberapa pejabat administrator yang dilantik memperoleh mutasi antar Unit Eselon I. Hal ini ditujukan untuk menghindari cara pandang yang segregatif serta upaya untuk memperkuat sinergi antar Unit Eselon-I Kementerian Keuangan. Selain itu, Heru Pambudi juga menyampaikan peran strategis posisi pejabat administrator yang berada di “tengah-tengah” untuk mengejawantahkan kebijakan yang bersifat normatif menjadi operasional sehingga dapat dilaksanakan dengan baik.