Padang, 19 Mei 2021 - Pemerintah pada 1 Februari 2021 lalu mengumumkan adanya merger tiga bank syariah di Indonesia, yaitu BNI Syariah, BRI Syariah dan Bank Syariah Mandiri. Bank milik himbara ini dimerger menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk membentuk ekosistem halal dan mendorong perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Sekarang ini Indonesia menempati peringkat 4 Global Islamic Economy di bawah negara Malaysia, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Proses migrasi ketiga bank dilakukan secara bertahap mulai 1 Februari sampai dengan Oktober 2021.
Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sumatera Barat inisiatif untuk memfasilitasi kegiatan antara Kepala KPPN di wilayah Sumatera Barat dengan BSI melalui kegiatan Komunikasi dan Koordinasi Mitigasi Risiko Retur SP2D terkait Merger BSI di Aula Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sumatera Barat (Rabu, 19 Mei 2021). Pasalnya, merger tiga bank syariah di Indonesia tersebut akan mempengaruhi pencairan APBN ke satuan kerja. “Merger BSI memiliki potensi meningkatnya retur SP2D karena adanya proses migrasi rekening nasabah. Oleh karena itu, hal ini harus dimitigasi demi menjaga maksimalnya kinerja KPPN, karena minimnya retur SP2D menunjukkan efektifnya penyaluran dana APBN.” Pungkas Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Sumatera Barat, Heru Pudyo Nugroho dalam sambutannya. Direktorat Pengelolaan Kas Negara turut berharap KPPN memitigasi risiko meningkatnya retur SP2D terkait dengan merger tiga bank syariah di Indonesia. Di dalam suratnya, Direktur Pengelolaan Kas Negara meminta KPPN agar dapat melakukan verifikasi data retur dan percepatan penyelesaian retur paling lambat 10 hari kerja.
Kegiatan koordinasi ini dilakukan dalam format focus group discussion yang dimoderatori oleh Kepala Bidang SKKI, Yovi Candra. Pembicara dalam kegiatan ini adalah Sukanti (Head Department of Institutional Banking Group BSI) dan Toni B Kartono (Head Department of Funding, Hajj & Umrah Group, BSI) yang hadir secara daring.
Sukanti memaparkan bahwa diperkirakan pada September 2021 sekitar 90% total nasabah akan memiliki akun di sistem BSI yang baru. Migrasi sistem untuk wilayah Sumatera Barat akan dilakukan pada sekitar Juni 2021. Sukanti mengutarakan bahwa “apabila rekening (supplier) sudah terdaftar sebelumnya pada SPAN di KPPN dan mengalami perubahan nomor rekening dan/atau terdapat perubahan kode bank pusat, maka PPK agar berpedoman pada mekanisme Pendaftaran Data Supplier.”
Tony B Martono pada pemaparannya menjelaskan Bank Syariah menjadi pilihan bagi ASN untuk menerima pembayaran gaji. Trennya pun setiap tahun meningkat. Sekarang ada 160.000 ASN yang tersebar di 3000 satuan kerja yang memilih bank syariah untuk penyaluran gaji. Penyaluran manfaat pensiun taspen via BSI juga menyentuh angka sekitar 90 ribu pensiunan ASN. Ia menjelaskan “target migrasi payroll ASN adalah: 1) kelancaran dan kenyamanan transaksi nasabah menjadi prioritas; 2) seluruh rekening BO2 dan rekening terafiliasi Kementerian Keuangan (tunjangan kinerja, tunjangan lain-lain, sertifikasi guru, dan lain-lain) dapat dimigrasi sesuai schedule waktu; 3) tidak ada rekening yang teretur dalam proses penyaluran gaji, baik via SPAN maupun SKN; dan 4) nasabah dapat langsung bertransaksi pada saat penyaluran dilakukan melalui rekening baru di BSI.”
Pada bulan Juni 2021, akan ada pencairan gaji ke-13 ASN. Pihak BSI dan KPPN pun bersiap agar tidak terjadi peningkatan tren retur SP2D. Oleh karena itu, KPPN dan Bank BSI berkomitmen untuk lebih intensif melakukan koordinasi dan komunikasi demi kelancaran penyaluran dana APBN ke seluruh satuan kerja di Indonesia, khususnya di Sumatera Barat.