Padang, 28 Januari 2021 - Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan Penandatangan Kontrak Kinerja Tahun 2022 dan Focus Group Discussion Pelaksanaan Manajemen Risiko bertempat di Aula Lantai III yang dihadiri oleh Kepala KPPN, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang bertugas dalam hal Kepatuhan Internal di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat.
Dalam pembukaannya Kakanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat, Bapak Heru Pudyo Nugroho menyampaikan tentang peran penting manajemen risiko dalam menjaga proses bisnis maupun layanan instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Manajemen risiko juga diperlukan dalam upaya pencapaian target kinerja tahun 2022 sebagaimana yang telah ditetapkan pada kontrak kinerja masing-masing.
"Manajemen risiko memiliki peran penting dalam mengupayakan proses bisnis unit organisasi dapat berjalan dengan optimal sehingga mampu memberikan kepuasan yang maksimal kepada para stakeholders. Upaya pencapaian target kinerja tahun 2022 ini juga diharapkan dapat dicapai dengan maksimal dengan menggandeng peran dari unit kepatuhan internal di masing-masing unit, dengan demikian penting bagi kita bersama untuk terus bersinergi, membangun komunikasi sehingga kendala kendala yang ada terkait pencapaian kinerja dapat dimitigasi dengan baik."
Acara penandatanganan kontrak kinerja tahun 2022 tersebut dilaksanakan secara simbolis terhadap para kepala KPPN dan Pejabat Administrator di Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat juga berharap agar target kinerja yang telah ditetapkan dalam kontrak kinerja tercapai dengan optimal, dan diupayakan semaksimal mungkin agar melampaui target yang ada.