Padang, 07 Maret 2022 - Dalam rangka pengimplementasian Pengarusutamaan Gender di Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat sebagaimana diamanahkan di Keputusan Menteri keuangan Nomor 807/KMK.01/2018 tentang Pedoman Implementasi Pengarusutamaan Gender di Lingkungan Kementerian Keuangan, Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan sosialisasi Pengarusutamaan Gender kepada seluruh pejabat/pegawai bertempat di Aula Lantai III.
Pemaparan sosialisasi Implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) disampaikan oleh Duta PUG Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat yakni Meilisa Kusumawati. Pada kesempatan tersebut narasumber menyampaikan mengenai definisi dan konsep gender, pelaksanaan PUG, data terkait PUG di Provinsi Sumatera barat, Implementasi PUG di Kanwil DJPb Sumbar, dan pentingnya penyusunan rencana kerja dan dukungan anggaran pelaksanaan PUG di tahun 2022.
“Saya mengutip quote terkait Pengarusutamaan Gender dari Chaz Bono bahwa “Gender is between your ears and not between your legs. Penting bagi kita memahami perihal Gender ini, sehingga perilaku-perilaku yang mengarah kepada diskriminasi gender dapat perlahan kita hilangkan. Selanjutnya Pemikiran yang Sensitif Gender akan menjadi budaya di organisasi kita sehingga penyusunan kebijakan selalu mengedepankan nilai-nilai Pengarusutamaan Gender.” Demikian papar Meilisa.
Dengan diadakannya acara ini, diharapkan upaya-upaya implementasi Pengarusutamaan Gender dapat terus kita pertahankan dan tingkatkan demi mewujudkan nilai-nilai Pengarusutamaan Gender di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat.