Rabu, 10 Agustus 2022 – Kanwil DJPb Prov. Sumatera Barat bekerjasama dengan perwakilan BKKBN Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan FGD Strategi Penurunan Angka Prevalensi Stunting di Sumatera Barat dengan tema Wujudkan Sumatera Barat bebas dari stunting melalui penyaluran APBN yang responsif untuk pembangunan inklusif.
Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid dan disiarkan melalui kanal Youtube Kanwil DJPb Sumbar ini dihadiri oleh Deputi bidang pengendalian penduduk BKKBN Pusat Bapak Bonivasius Prasetya, Wakil Gubernur Sumatera Barat Bapak Audy Joinaldy, Direktur DJPb diwakili oleh Plh Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Bapak Agung Yulianta, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat Ibu Fatmawati, Kakanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi Ibu Retno Sri Sulistyani, Kakanwil DJPb dan Kepala KPPN di Indonesia serta tamu undangan dan pihak-pihak yang terlibat dalam upaya penurunan angka stunting di Sumatera Barat.
Dalam paparannya Kakanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat, Bapak Heru Pudyo Nugroho menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud penguatan peran Kanwil DJPb sebagai perwakilan Kemenkeu di daerah dan pelaksana fungsi RCE dalam upaya nyata mensukseskan program pembangunan nasional selain tugas dan fungsi normatif mengawal pelaksanaan APBN di Sumatera Barat. Selain itu APBN Tahun 2022 juga telah dianggarkan dalam rangka Penurunan Stunting yakni sebesar 44,8 Triliun yang tersebar pada K/L sebesar 34,1 Triliun, Pemerintah Daerah melalui DAK Fisik sebesar 8,9 Triliun dan DAK Non Fisik sebesar 1,8 Triliun.
Direktur Jenderal Perbendaharaan yang diwakili oleh Plh Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Bapak Agung Yulianta menyampaikan bahwa komitmen Pemerintah dalam upaya penurunan stunting telah ditetapkan dalam Perpres No 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Dengan kondisi angka stunting pada nasional sekitar 24,4 persen berdasarkan survey Kemenkeu, dan dengan target 14 persen pada tahun 2024 maka memerlukan kerjasama dan komitmen dari bebagai pihak.
Senada dengan apa yang disampaikan sebelumnya, Deputi bidang pengendalian penduduk BKKBN, Bapak Bonivasius Prasetya menyampaikan bahwa Pemerintah dengan melibatkan berbagai pihak telah mengupayakan penurunan angka stunting dari semula tahun 2017 sekitar 39 persen, menjadi 24 persen pada tahun 2022. Dengan target 14 persen pada tahun 2024, maka perlu kerjasama dan partisipasi dari berbagai pihak salah satunya dengan terlibat aktif pada Program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) sehingga diharapkan dapat membantu secara langsung anak-anak yang beresiko stunting.
Wagub Sumatera Barat, Bapak Audy Joinaldy juga menyampaikan bahwa di Sumatera Barat telah banyak organisasi baik pemerintah maupun non pemerintah yang juga telah melaksanakan program yang bertujuan untuk menurunkan stunting di Sumatera Barat. Namun demikian program-program yang sudah ada tersebut perlu dipadukan sehingga diharapkan dapat berdampak masif kepada penurunan stunting di Sumatera Barat. Selain itu beliau juga mengharapkan kepada BKKBN Sumatera Barat agar dapat terus memantau dan mengevaluasi dampak dari program BAAS yang saat ini sudah berjalan sehingga diharapkan target 14 persen pada tahun 2024 dapat tercapai di Sumatera Barat.
Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Barat, Ibu Fatmawati dalam paparannya menjelaskan perihal stunting dan upaya-upaya penurunan angka stunting yang telah dilakukan oleh BKKBN. Beliau juga menyampaikan apresiasinya kepada Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat atas iniasasinya berperan secara nyata menjadi Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) bersama Kepala KPPN Padang pada saat kunjungan ke Kabupaten Padang Pariaman pada bulan Juli 2022 bersama Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan DJPb.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pihak yang hadir dapat memahami perihal dampak dari stunting di masyarakat sehingga melalui perannya di instansi masing-masing dapat terlibat dalam upaya penurunan angka stunting baik dalam hal pelaksanaan anggaran dengan tagging stunting maupun terlibat secara aktif menjadi Bapak Asuh Anak Stunting di Sumatera Barat.