Pada penghujung Semester I 2022, kondisi perekonomian Sumatra Barat sudah mulai membaik di tengah kondisi Covid19 di daerah ini yang mulai menurun yang ditandai dengan kasus aktif dan kasus kematian bergerak melandai. Peningkatan aktivitas ekonomi ini ditunjukan dengan mulai lancarnya penyaluran belanja negara di triwulan II 2022 walaupun hal ini juga dibarengi dengan peningkatan inflasi akibat resesi ekonomi di tingkat global. “Di tengah tingginya tingkat inflasi yang terjadi, APBN masih membuktikan diri mampu menjadi "shock absorber" atau bantalan penahan guncangan resesi, khususnya dalam melindungi daya beli masyarakat.” jelas Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatra Barat, Heru Pudyo Nugroho saat konferensi pers APBN Milik Kita Basamo (AMBO) Juni 2022.
Selain itu, semakin terkendalinya pandemi juga akan berdampak besar terhadap percepatan pemulihan ekonomi dan juga kinerja APBN. Dia menyebutkan, secara umum, realisasi APBN sampai dengan 30 Juni 2022 di regional Sumatra Barat menunjukkan perbaikan. Tren kinerja positif sisi penerimaan APBN masih terus berlanjut. Sampai dengan akhir Juni 2022, realisasi pendapatan negara di Sumatra Barat tercatat mencapai Rp4,87 triliun atau 79, 34% dari target pada APBN 2022. Pendapatan Wilayah Sumbar mengalami pertumbuhan sebesar 46,06% (yoy) atau senilai Rp1.537,04 Miliar.
Secara nominal, realisasi komponen pendapatan terdiri dari penerimaan perpajakan mencapai Rp4,28 triliun (84,79 persen dari target) tumbuh 62,32% (yoy), dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp590,77 miliar (54,1% dari target), terkontraksi 15,38%.
Pendapatan negara bersumber dari penerimaan pajak dalam negeri dan penerimaan perpajakan perdagangan internasional (Bea dan Cukai). Realisasi penerimaan pajak dalam negeri tercatat sebesar Rp2.638,77 miliar atau telah mencapai 84, 79% terhadap target pada APBN 2022. Realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh 62.32% (yoy) yang didorong oleh peningkatan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) karena adanya Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berakhir pada 30 Juni 2022 serta peningkatan penerimaan PPN secara nominal, PPh Non Migas masih menjadi jenis pajak yang berkontribusi terbesar terhadap total penerimaan pajak dalam negeri di Sumbar dengan nominal Rp1.944,95 miliar.
Secara sektoral, sektor Perdagangan Besar dan Eceran masih menjadi sektor yang memberikan kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak dalam negeri yang mencapai Rp779,15 miliar atau 68,58% dari total penerimaan pajak dalam negeri di Sumatra Barat.
Realisasi penerimaan komponen perpajakan dari kepabeanan dan cukai capaiannya hingga akhir Juni 2022 sebesar Rp1.790,04 miliar atau 393,67% dari target 2022 dan tumbuh 80,21% (yoy). Pertumbuhan ini didorong oleh membaiknya kinerja penerimaan bea keluar secara signifikan walaupun penerimaan bea masuk mengalami penurunan. Secara nominal, penerimaan BC terdiri dari Penerimaan Bea Masuk (BM) sebesar Rp5,16 miliar (43,99% dari target), kontraksi 17,57% (yoy), dan Penerimaan Bea Keluar (BK) mencapai Rp 1.784,88 miliar (402,93% dari target) tumbuh 80, 83% (yoy), yang didorong oleh masih tingginya harga komoditas CPO dan turunannya.
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PN BP) sampai dengan akhir Juni 2022 mencapai Rp 590,77 miliar (54,1% dari target), terkontraksi 15,38%. Penurunan realisasi PNBP ini disebabkan karena adanya penurunan realisasi PNBP yang bersumber dari pendapatan Badan Layanan Umum (BLU).
Sementara itu, realisasi belanja negara sampai dengan akhir Juni 2022 mencapai Rp13,92 triliun (46,29% dari pagu APBN 2022), terkontraksi 8,26% dari tahun sebelumnya. Realisasi belanja negara tersebut meliputi realisasi Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp4,02 triliun dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp9,88 triliun.
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat terkontraksi sebesar 8,98 % (yoy). Lebih rendahnya realisasi Belanja Pemerintah Pusat periode Juni 2022 terutama disebabkan karena adanya penurunan realisasi Belanja Modal dan Belanja Barang. Namun kinerja Belanja Pemerintah Pusat tersebut sebenarnya cenderung stabil dan tidak mengalami penurunan yang tajam apabila dibandingkan dengan pagu anggarannya. Tahun lalu realisasi yang tinggi diiringi dengan jumlah pagu yang lebih tinggi.
Realisasi Belanja Pegawai s.d. 30 Juni 2022 mencapai Rp2,14 triliun atau 46,04% dari pagu, terkontraksi 6,83 % (yoy) yang didorong oleh peningkatan realisasi Belanja Uang Kehormatan Pejabat Negara serta pembayaran THR Idul Fitri namun pembayaran Gaji 13 belum tercatat karena dibayarkan di bulan Juli 2022. Sementara itu, realisasi Belanja Barang mencapai Rp1,4 triliun atau 36,90% dari pagu, terkontraksi 19,11 % (yoy) yang disebabkan oleh adanya automatic adjustment terhadap beberapa akun Belanja Barang. Sementara itu, untuk penyerapan belanja yang berasal dari Belanja Barang BLU, sudah memperlihatkan peningkatan yang positif.
Automatic adjustment
Di sisi lain, Belanja Modal mampu terealisasi sebesar Rp521,13 miliar atau 24,00% dari pagu, terkontraksi 20,42% (yoy) yang disebabkan selain karena adanya automatic adjustment juga karena masih besarnya anggaran belanja modal yang diblokir. Khusus untuk dana yang bersumber dari SBSN, pembukaan blokir baru dilakukan pertengahan Februari 2022, sehingga pelaksanaan penyaluran dana yang bersumber dari SBSN baru bisa terlaksana pada Triwulan II 2022.
Realisasi TKDD sampai dengan akhir triwulan II2022 mencapai Rp9,88 triliun atau 50,6% dari pagu dan mengalami penurunan sebesar 6,13% (yoy) dibanding tahun lalu pada periode yang sama. Hal ini ang didorong utamanya oleh penurunan penyaluran Dana Bagi Hasil yang terkontraksi sebesar 63, 62% dari Rp 242,96 miliar pada Juni 2021 menjadi Rp. 88,4 miliar untuk periode Juni 2022 ini. Selain itu terdapat penurunan realisasi Dana Insentif Daerah yang hanya sebesar Rp.40,56 miliar, terkontraksi sebesar 82, 18%. Akan tetapi, hal ini terjadi karena adanya penurunan pagu DID menjadi hanya sebesar Rp 81,12 miliar. Sehingga, secara persentase, capaian realisasi DID untuk Triwulan II 2022 sebesar 50% dari pagu.
Realisasi penyaluran Dana Transfer Khusus (DAK) Fisik baru bisa dilaksanakan pada April 2022 dikarenakan pada triwulan I 2022 sebagian besar pemda masih dalam proses lelang atau sudah melakukan proses lelang namun belum melakukan penginputan kontrak pada Aplikasi OMSPAN yang merupakan syarat salur DAK Fisik Tahap I. Oleh karena itu, realisasi DAK Fisik pada Triwulan II 2022 tercatat sebesar 85,77 miliar atau hanya 4,63% dari total pagu dana yang disediakan.
Sementara itu, Dana Desa sampai dengan akhir Triwulan II-2022 dapat terealisasi sebesar Rp 471,99 miliar atau 54,44 % dari pagu atau mengalami peningkatan sebesar 17,3 % (yoy). Penyaluran Dana Desa dapat tumbuh didorong oleh adanya kebijakan penyaluran BLT Dana Desa tiga bulan sekaligus. "Kinerja APBN perlu terus dijaga agar dapat terus berfungsi optimal sebagai bantalan peredam (shoc absorper) atas berbagai krisis dan tantangan perekonomian yang dihadapi, terutama untuk melindungi daya beli masyarakat serta menjaga keberlanjutan pemulihan ekonomi," katanya.
Meskipun hingga triwulan II 2022 ini kinerja APBN terlihat cukup positif, APBN harus bersiapsiap kembali bekerja keras untuk menjaga ekonomi dan rakyat kita dari gejolak global yang sekarang berasal dari sumber komoditas pangan dan energi. Ke depan, Kementerian Keuangan akan terus melihat tiga hal sekaligus, yaitu bagaimana kita tetap menjaga keselamatan rakyat dan kesehatan rakyat dari ancaman pandemi yang masih berlangsung, kedua bagaimana kita menjaga kesehatan dan pemulihan ekonomi yang juga sedang dan masih berlangsung agar tidak mengalami perlemahan, dan yang ketiga, kita harus mengembalikan kesehatan APBN. Fondasi APBN harus terus dibangun dan dijaga secara kuat disiplin dan hati-hati karena APBN menjadi instrumen yang selalu diandalkan dalam pemulihan ekonomi,” pungkas kakanwil.