Padang, 22 Oktober 2024 - Sebagai bagian dari upaya monitoring dan evaluasi atas penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di Sumatera Barat, Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat mengadakan rapat koordinasi secara daring pada Selasa, 22 Oktober 2024. Rapat ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di wilayah kerja Kanwil DJPb Sumatera Barat.
Dalam rapat tersebut, setiap KPPN memaparkan progres penyaluran DAK Fisik di wilayahnya masing-masing, termasuk jumlah pagu yang telah disalurkan, persentase pencairan dibandingkan target, serta berbagai kendala yang dihadapi, baik dari sisi administratif maupun teknis. Diskusi juga mencakup langkah-langkah strategis untuk mengatasi hambatan yang terjadi dan mempercepat proses pencairan anggaran.
Kanwil DJPb Sumatera Barat menekankan pentingnya peran proaktif dari setiap KPPN dalam mendampingi pemerintah daerah agar segera melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan untuk pencairan tahap berikutnya. Selain itu, Kanwil DJPb juga mendorong pelaksanaan proyek-proyek DAK Fisik yang telah direncanakan agar sesuai dengan jadwal dan peraturan yang berlaku.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan penyaluran DAK Fisik Tahun 2024 dapat berjalan lancar dan tepat waktu, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di Sumatera Barat.
Kanwil DJPb Sumatera Barat terus berkomitmen untuk mengawal proses penyaluran anggaran secara optimal demi mendukung kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. [Kontributor - Vero Rafizaliko (Bidang PPA II)]