Jl. Khatib Sulaiman No. 3 Padang

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Kemenkeu Peduli Sampah: Solusi Inovatif untuk Pengelolaan Sampah di Kota Padang

Padang, 17 Januari 2025 – Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengelolaan sampah melalui program Kemenkeu Peduli Sampah. Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini, rapat strategis dihadiri oleh Agunan P. Samosir dari Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Badan Kebijakan Fiskal (BKF), serta Awulia Putri dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang. 

Diskusi tersebut difokuskan pada langkah-langkah strategis untuk mengatasi tantangan pengelolaan sampah di Kota Padang. Program ini menjadi bagian dari upaya sinergis antara Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.

Berdasarkan data tahun 2023, Kota Padang menghasilkan sekitar 600 ton sampah setiap harinya. Namun, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam pengelolaan sampah secara optimal. Menurut Bapak Budi Lesmana (Kabag Umum Kanwil DJPb Sumbar), anggaran yang tersedia sering kali tidak mencukupi untuk mendukung langkah-langkah produktif, termasuk pengolahan sampah berbasis regional di tingkat kelurahan atau kecamatan.

“Kita di Kementerian Keuangan, khususnya DJPb Sumbar, ingin mendorong pengelolaan sampah yang lebih efektif dengan memanfaatkan potensi di tingkat lokal. Hal ini selaras dengan arahan Kanwil untuk memaksimalkan penggunaan anggaran secara produktif,” ujar Bapak Budi.

Agunan P. Samosir menyoroti pentingnya pemilahan sampah sebagai langkah awal yang krusial, meskipun tidak secara langsung mengurangi volume sampah secara signifikan. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan sampah memerlukan pendekatan menyeluruh yang mencakup pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, hingga pengolahan akhir.

“Saat ini, banyak daerah yang hanya fokus pada pengumpulan dan pengangkutan, sementara aspek pengolahan sering terabaikan. Padahal, pengolahan adalah langkah paling efektif untuk mengurangi sampah hingga 85% dari sumbernya,” ungkap Agunan.

Ia juga menyarankan agar Kanwil DJPb Sumbar berkoordinasi dengan Kanwil DJPb Jawa Tengah untuk mempelajari praktik pengelolaan sampah di Cilacap, yang telah berhasil mengimplementasikan teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF) sebagai solusi pengolahan sampah yang ramah lingkungan.

Awulia Putri dari DLH Kota Padang menambahkan bahwa pengelolaan sampah memerlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta. Ia mengusulkan pembentukan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) berbasis masyarakat yang dilengkapi dengan insentif, seperti pemberian BPJS dan THR bagi petugas pengumpul sampah.

“Dengan adanya LPS, masyarakat dapat lebih terlibat dalam pengelolaan sampah, sehingga masalah seperti pembuangan sampah ke sungai atau pembakaran sampah dapat diminimalisir,” jelas Awulia.

Ia juga menekankan pentingnya insentif berupa pengurangan retribusi hingga 30% bagi masyarakat yang aktif memilah sampah, serta penguatan sistem pendataan untuk memaksimalkan penarikan retribusi.

Rapat ini menghasilkan beberapa rekomendasi, antara lain pengembangan pengelolaan sampah berbasis regional dengan melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah, peningkatan kolaborasi lintas instansi untuk mencari solusi inovatif termasuk penggunaan teknologi ramah lingkungan, serta pelaksanaan kajian mendalam terkait proses bisnis pengelolaan sampah di Kota Padang untuk memastikan keberlanjutan program. 

Program Kemenkeu Peduli Sampah ini diharapkan dapat menjadi model pengelolaan sampah yang tidak hanya efektif, tetapi juga berkelanjutan, sekaligus mendukung visi Kota Padang sebagai kota yang bersih dan ramah lingkungan. [Humas Kanwil DJPb Sumbar]

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat
Jl. Khatib Sulaiman No.3, Padang Sumatera Barat 25173
Call Center: 14090
Email: djpbsumbar@kemenkeu.go.id

IKUTI KAMI

Search