Jl. Khatib Sulaiman No. 3 Padang

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Kuatkan Kemandirian Fiskal, Kanwil DJPb Sumbar Gelar Audiensi Strategis di Padang Pariaman dan Pariaman

Padang Pariaman, 18 Maret 2025 – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sumatera Barat, Syukriah HG, melakukan audiensi strategis dengan Bupati Padang Pariaman dan Wali Kota Pariaman. Audiensi ini berlangsung di Kantor Bupati Padang Pariaman dan Balaikota Pariaman dengan agenda utama membahas isu-isu strategis dalam mendukung pembangunan dan penguatan perekonomian regional.

Turut hadir dalam pertemuan ini Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan serta Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padang yang memiliki lingkup pelayanan di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman.

Audiensi ini bertujuan memperkuat kemandirian fiskal di kedua wilayah tersebut sekaligus mendukung Asta Cita Nomor 2 (Penguatan Pertahanan dan Keamanan Nasional) dan Nomor 6 (Pembangunan dari Desa untuk Pemerataan Ekonomi).

Berdasarkan data Government Finance Statistics (GFS) Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat, tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Padang Pariaman tercatat sebesar 10 persen, sementara Kota Pariaman berada di angka 7 persen. Angka ini menunjukkan perlunya strategi optimal untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendorong kemandirian fiskal.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Padang Pariaman, John K. Azis, menegaskan komitmennya untuk fokus pada peningkatan layanan rumah sakit dan pengembangan sektor perkebunan, khususnya perkebunan kelapa, sebagai langkah konkret meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Di sisi lain, Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyampaikan bahwa sektor wisata, kuliner, dan optimalisasi pemungutan pajak daerah menjadi prioritas utama dalam memperkuat basis pendapatan daerah di Kota Pariaman.

Realisasi Dana Desa di Padang Pariaman dan Pariaman

Dalam mendukung Asta Cita Nomor 6, Kanwil DJPb Sumbar mencatat penyaluran Dana Desa per 17 Maret 2025 di Kabupaten Padang Pariaman telah mencapai Rp19,32 miliar atau 18,76 persen dari total pagu sebesar Rp102,99 miliar untuk 103 nagari. Sementara itu, di Kota Pariaman, penyaluran Dana Desa mencapai Rp22,29 miliar atau 54,32 persen dari total pagu Rp41,03 miliar untuk 55 nagari.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat, Syukriah HG, menekankan pentingnya percepatan penyaluran Dana Desa Tahap I agar dapat mencapai 100 persen sebelum batas akhir pada Juni 2025.

“Dalam pengelolaan keuangan negara, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar dana yang ditransfer dapat memberikan dampak nyata, terutama dalam meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Syukriah HG.

Sebagai tindak lanjut, Bupati Padang Pariaman berkomitmen segera mengadakan pertemuan dengan seluruh wali nagari untuk memastikan pemanfaatan Dana Desa berjalan optimal dan sesuai target.

Wali Kota Pariaman, Yota Balad, juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektoral untuk mengatasi tantangan pengelolaan keuangan daerah.

“Semoga dengan adanya kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, seluruh tantangan terkait keuangan dapat diatasi bersama. Sebab, meskipun kita bisa bekerja tanpa dana, tanpa adanya dana yang memadai, capaian yang diinginkan tidak akan terwujud secara maksimal,” ungkap Yota Balad.

Kanwil DJPb Sumbar berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat
Jl. Khatib Sulaiman No.3, Padang Sumatera Barat 25173
Call Center: 14090
Tel: (0751) 7059966 Fax: (0751) 7051020

IKUTI KAMI

Search