Padang, 22 September 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) terkait pemantauan dampak Program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor.
Program KPR Sejahtera FLPP merupakan salah satu instrumen penting pemerintah dalam mengurangi backlog perumahan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sejak tahun 2022, FLPP telah ditransformasikan menjadi instrumen investasi pemerintah non-permanen jangka panjang yang dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Transformasi ini mengamanatkan bahwa dana FLPP tidak hanya berfungsi menyalurkan pembiayaan, tetapi juga menghasilkan manfaat ekonomi, sosial, dan dampak nyata di masyarakat.
Sejak digulirkan pada 2010 hingga Juni 2025, Pemerintah telah mengalokasikan investasi secara akumulatif mencapai Rp135,05 triliun, yang berhasil memfasilitasi kepemilikan rumah bagi lebih dari 1,71 juta keluarga MBR di seluruh Indonesia dengan nilai ekuivalen Rp166,22 triliun.
“Dengan skala investasi yang besar, pemantauan tidak hanya berhenti pada keluaran (output), tetapi juga harus mampu mengukur hasil (outcome) dan dampak (impact) di masyarakat. Di sinilah peran Kanwil DJPb menjadi penting untuk mengevaluasi implementasi program di lapangan,” ungkap Kepala Kanwil DJPb Sumatera Barat, Muhammad Dody Fachrudin, dalam arahannya.
FGD ini menghadirkan narasumber utama, yakni Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera III, Ibu Yenni Sofyan Mora, S.T., M.Si., serta Head of Government Investment Management Division BP Tapera, Bapak Rondi Pramuda Padang.
Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain perwakilan OPD di lingkungan Provinsi Sumatera Barat, perbankan penyalur KPR subsidi, pengembang perumahan, serta perwakilan penerima manfaat program FLPP.
Melalui FGD ini, Kanwil DJPb Sumatera Barat menegaskan komitmennya sebagai evaluator dampak program pemerintah di daerah dengan mendorong identifikasi isu sistemik, pemetaan kendala lintas sektoral, serta perumusan rekomendasi konkret yang dapat ditindaklanjuti.
“Dengan semangat kebersamaan, kita yakin dapat menghadapi tantangan dan menghasilkan rekomendasi kolaboratif demi keberlanjutan program FLPP yang lebih tepat sasaran,” tambah Dody. [Humas Kanwil DJPb Sumbar]





