Padang, 13 November 2025 - Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat menghadiri Rapat Koordinasi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2025 yang diselenggarakan pada Kamis (13/11) di Auditorium Gubernuran Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), perwakilan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta Pemerintah Kabupaten/Kota, Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Hadir pula KDEKS Provinsi Sumatera Barat beserta unsur pembentukan KDEKS Kabupaten/Kota, lembaga keuangan syariah termasuk perbankan syariah, pembiayaan syariah, dan asuransi syariah, para pengelola ZISWAF, pelaku UMKM halal, serta instansi Kementerian/Lembaga lingkup Sumatera Barat. Kanwil DJPb Sumbar hadir melalui Kepala Kanwil DJPb Sumbar dan Analis Perbendaharaan Negara.
Rakorda ini menjadi forum koordinasi untuk memperkuat sinergi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Sumatera Barat, termasuk integrasi arah kebijakan syariah dalam dokumen perencanaan pembangunan serta penguatan kelembagaan KDEKS di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Agenda kegiatan meliputi pemaparan arah pengembangan ekonomi syariah nasional dan daerah, sinergi Bank Indonesia, pembentukan KDEKS Kabupaten/Kota, serta implementasi kriteria Anugerah Adinata Syariah dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Sumatera Barat.
Sebagai instansi vertikal Kementerian Keuangan, Kanwil DJPb Sumbar mendukung penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah melalui kontribusi data fiskal, sinergi program dengan pemangku kepentingan, serta peran TREFA dalam penyusunan kajian dan rekomendasi kebijakan daerah. [Kontributor Meilisa Kusumawati - Bidang PPA II]
- Berita
- Dilihat: 139






