Predikat Wilayah Bebas Korupsi adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. KPPN Barabai telah memperoleh predikat tersebut sejak 10 Desember 2020. Namun tidak hanya berhenti disitu saja, kedepannya bakal Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang akan diupayakan untuk diperoleh. Sebab sebagai salah satu institusi pemerintah yang berperan melayani stakeholders, predikat WBK/WBBM adalah sebagai bukti nyata KPPN Barabai memberikan pelayanan yang bersih dan akuntabel.
Kepala KPPN Barabai, Darius Tarigan mengatakan, dalam meraih predikat tersebut diperlukannya peran internal dan eksternal dari KPPN Barabai itu sendiri. Darius Tarigan berharap, keterlibatan seluruh pihak internal akan menyukseskan pembangunan zona integritas pada KPPN Barabai secara optimal terlebih dalam hal pelayanan kepada stakeholders. Dari pihak internal KPPN Barabai, tidak ada keraguan atas integritas yang tertanam pada tiap pegwainya.
Dalam meningkatkan keikutsertaan pihak eksternal telah diberikan layanan pengaduan melalui kotak saran dan kontak pengaduan secara daring. Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu cara intropeksi diri serta pembenahan terkait pelayanan yang diberikan oleh KPPN Barabai.
Melalui pembangunan zona integritas ini diharapkan memberikan perbaikan yang nyata dari sisi pelayanan serta peningkatan performa KPPN Barabai, tutup Darius.


