
Sebagai bentuk dukungan terhadap digitalisasi pengelolaan APBN, KPPN Barabai terus berupaya mendorong untuk terus meningkatkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) di kalangan satuan kerja kementerian dan Lembaga di wilayahnya. Instrumen pembayaran nontunai ini digunakan untuk membiayai belanja yang bersumber dari APBN, dengan harapan transaksi menjadi lebih transparan, efisien, dan terdokumentasi dengan baik.
Wifqi, Plt. Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal KPPN Barabai menyebutkan bahwa hingga Triwulan II 2025 telah tercatat 162 transaksi KKP di wilayah Barabai dan sekitarnya, dengan nilai total Rp 21.528.786.923. “Data menunjukkan tren kenaikan jumlah transaksi setiap bulannya. Kami akan terus mendorong agar lebih banyak satker beralih ke transaksi nontunai,” ujar Wifqi pada Selasa (1/7).
Selain sosialisasi kepada satker dan pelaku UMKM/vendor yang dilakukan sedikitnya tiga kali dalam satu triwulan, KPPN Barabai juga melakukan koordinasi intensif dengan perbankan dengan membuat WhatsApp group mempertemukan satuan kerja dengan pihak bank. Langkah ini bertujuan memperlancar penerbitan KKP, sekaligus menjadi sarana untuk satuan kerja berkonsultasi secara online sehingga satuan kerja tidak perlu datang ke bank.
Wifqi juga mengakui masih terdapat sejumlah hambatan yang dihadapi satker dalam implementasi KKP, seperti keterlambatan penerimaan kartu yang telah dicetak, proses pembuatan kartu di bank pusat yang belum selesai, seringnya pergantian pengelola keuangan untuk satuan kerja Madrasah sehingga menyebabkan perubahan penanggungjawab KKP pada satuan kerja yang tidak segera dilaporkan ke bank.
"Diperlukan adanya koordinasi intensif serta sinergi dari semua pihak agar digitalisasi pembayaran APBN dapat optimal." pungkasnya.


