
JAKARTA - KPPN Jakarta I kembali menyelenggarakan rapat internal pada Senin, 25 Agustus 2025 secara daring melalui aplikasi Microsoft Teams. Rapat berlangsung mulai pukul 14.00 hingga 15.00 WIB, diikuti oleh para pejabat dan pegawai KPPN Jakarta I. Agenda utama rapat kali ini meliputi pembahasan Sistem Pengendalian Intern (SPI) Terintegrasi, Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025, serta penguatan komunikasi, transparansi, dan perilaku etis dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Acara diawali dengan penayangan video integritas yang menjadi pengingat penting bagi seluruh pegawai agar senantiasa memegang teguh nilai integritas dalam bekerja. Video singkat tersebut memberikan pesan kuat bahwa integritas bukan sekadar jargon, melainkan nilai dasar yang harus hadir dalam setiap langkah dan keputusan yang diambil oleh insan Kementerian Keuangan.
Setelah itu, Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal (MSKI), Bapak Dona Junianto, memaparkan materi mengenai SPI Terintegrasi. Beliau menjelaskan bahwa SPI Terintegrasi merupakan sistem pengendalian yang dibangun dengan mengintegrasikan tiga lini pertahanan dalam organisasi:
-
Lini pertama sebagai pelaksana operasional yang bertugas langsung menjalankan proses bisnis.
-
Lini kedua sebagai Unit Kepatuhan Internal (UKI) yang memastikan aturan, kepatuhan, dan mitigasi risiko berjalan dengan baik.
-
Lini ketiga sebagai Inspektorat Jenderal yang berperan sebagai pengawas independen dalam memastikan efektivitas sistem pengendalian.
“SPI bukan hanya sekadar aturan yang tertulis di atas kertas, tetapi sebuah budaya kerja yang harus dijalankan bersama. Ada empat pilar yang menopangnya, yaitu perilaku etis, kepemimpinan yang efektif, SDM yang kompeten, serta budaya sadar risiko,” tegas Dona dalam paparannya.
Selanjutnya, rapat menyoroti pentingnya partisipasi pegawai dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Survei ini melibatkan responden internal, pengguna layanan eksternal, serta pihak independen. Tujuannya adalah untuk mengukur tingkat integritas, sekaligus memetakan potensi risiko korupsi di berbagai instansi pemerintah. Melalui platform e-SPI, publik juga diajak turut serta dalam upaya bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, Kepala Subbagian Umum juga menekankan bahwa aspek komunikasi dan transparansi harus terus dijaga. Hal ini tidak hanya menyangkut pelaksanaan anggaran, tetapi juga proses pengadaan barang/jasa, serta pengelolaan dan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN). Seluruh peserta rapat diingatkan kembali bahwa setiap keputusan pengelolaan APBN harus dijalankan tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, dan sesuai aturan.
Rapat internal kali ini berjalan dengan lancar dan penuh semangat. Para peserta aktif memberikan tanggapan dan menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat penerapan SPI Terintegrasi, mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas, serta menjaga nilai-nilai transparansi dan integritas di setiap lini tugas.
Dengan berakhirnya rapat, tersampaikan satu pesan penting: bahwa pengelolaan keuangan negara tidak hanya tentang angka-angka, melainkan juga tentang kepercayaan publik yang harus dijaga dengan profesionalisme dan integritas.
“Tidak ada keberhasilan tanpa integritas, dan tidak ada integritas tanpa komitmen bersama.”
***
KPPN Jakarta I, IHSAN !!!
Inovatif, Harmonis, Sigap, Akuntabel, Nyaman



