
JAKARTA - Menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2025, KPPN Jakarta I kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung selama dua hari, yaitu pada Rabu, 8 Oktober 2025 dan Senin, 13 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh para satuan kerja mitra KPPN Jakarta I, baik secara langsung maupun daring, sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan anggaran negara yang tertib, transparan, dan akuntabel hingga penutupan tahun anggaran.
Setiap akhir tahun anggaran merupakan fase krusial dalam siklus pengelolaan keuangan negara. Pada periode ini, satuan kerja dihadapkan pada berbagai batas waktu dan kewajiban penyelesaian administrasi keuangan yang harus dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan. Untuk itu, KPPN Jakarta I hadir memberikan pembinaan, asistensi, dan sosialisasi regulasi terbaru, agar seluruh satuan kerja dapat melaksanakan penutupan anggaran dengan lancar dan tanpa kendala.
![]() |
![]() |
Dalam kegiatan ini, KPPN Jakarta I menyampaikan ketentuan dan penyesuaian penting yang diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-17/PB/2025 tentang Langkah-Langkah Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2025. Sosialisasi mencakup berbagai hal teknis seperti batas waktu penerbitan SPM, ketentuan penyelesaian kontrak, penyampaian laporan pertanggungjawaban, serta tata cara penyetoran sisa dana ke kas negara. Seluruh materi disampaikan dengan harapan agar satuan kerja memahami dengan jelas tahapan-tahapan yang perlu dilakukan secara tepat waktu dan sesuai regulasi.
Kepala KPPN Jakarta I dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bagian dari upaya memperkuat kualitas pelaksanaan APBN di wilayah kerja KPPN Jakarta I. “Akhir tahun anggaran bukan hanya tentang menutup buku, tetapi tentang bagaimana kita memastikan setiap rupiah dari APBN memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Oleh karena itu, koordinasi, ketelitian, dan komitmen bersama menjadi kunci keberhasilan kita,” ujarnya.
Selain penyampaian materi sosialisasi, kegiatan ini juga menjadi wadah interaktif antara KPPN dan satuan kerja. Para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi, menyampaikan kendala yang dihadapi di lapangan, serta mendapatkan solusi langsung dari tim teknis KPPN. Pendekatan dialogis ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan kolaborasi, sehingga setiap satuan kerja dapat menyiapkan langkah-langkah konkret menjelang penutupan tahun anggaran.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, KPPN Jakarta I menegaskan perannya tidak hanya sebagai penyalur dana APBN, tetapi juga sebagai mitra strategis satuan kerja dalam menjaga akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan keuangan negara. Dengan dukungan dan kerja sama yang solid antara KPPN dan seluruh satuan kerja mitra, pelaksanaan penutupan anggaran Tahun 2025 diharapkan dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan prinsip Good Governance.
Dengan semangat kebersamaan, profesionalisme, dan integritas, KPPN Jakarta I mengajak seluruh satuan kerja untuk menyongsong akhir tahun anggaran dengan kesiapan dan optimisme. Karena dengan langkah yang tepat, penutupan tahun anggaran dapat menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen terhadap pelayanan publik yang unggul dan pengelolaan keuangan negara yang semakin baik.
Langkah Tepat, Akhir Tahun Hebat!
***
KPPN Jakarta I, IHSAN !!!
Inovatif, Harmonis, Sigap, Akuntabel, Nyaman





