JAKARTA - Dalam rangka meninjau keberlanjutan program Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) dan dalam rangka kualitas pelayanan terhadap para pemangku kepentingan, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Reviu SOP Tahun 2024 dan Evaluasi Pembangunan ZI periode Triwulan I Tahun 2024 pada Senin (25/03). Bertindak sebagai pemimpin rapat adalah Kepala KPPN Jakarta I, Abdullah Syahidin.
Rapat dibuka oleh Kepala Seksi MSKI, Andry Maurens, dilanjutkan dengan Paparan Pembahasan Hasil Reviu SOP T.A. 2024 dan progres pemenuhan dokumen Monev WBK/WBBM sampai dengan 25 Maret 2024 yang telah direviu oleh tim UKI. Dalam proses reviu SOP ditemukan beberapa SOP yang memerlukan perbaikan juga terdapat beberapa proses bisnis yang belum diatur SOP-nya. Terkait progres pemenuhan dokumen dalam rangka Monev WBK, masih ditemukan adanya dokumen yang perlu dilengkapi.
Kegiatan ditutup dengan arahan dari Kepala KPPN Jakarta I. Dalam arahannya beliau menyampaikan agar semuanya bersinergi demi terpenuhinya dokumen-dokumen yang diperlukan dalam kegiatan Monev WBK Tahun 2024. Selain itu, beliau juga berpesan agar Para Kepala Seksi dapat memastikan seluruh pegawai melayani stakeholders dengan prima, profesional, dan berintegritas. Para pegawai agar memaknai bahwasannya seluruh layanan di KPPN Jakarta I tidak dipungut biaya, sehingga adanya segala bentuk kecurangan dan gratifikasi merupakan perilaku tercela dan dapat dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
Diharapkan dengan dilaksanakannya rapat ini, Pembangunan Zona Integritas pada KPPN Jakarta I dapat terus terselenggara dengan baik.
***
KPPN Jakarta I, IHSAN !!!
Inovatif, Harmonis, Sigap, Akuntabel, Nyaman