Gedung Prijadi Praptosuhardjo III B Lantai 2
JI. Wahidin II No. 3, Jakarta Pusat 10710

Pojok Zona Integritas

Pentingnya Internalisasi SOP dalam Penguatan Integritas di KPPN Jakarta I

 

JAKARTA - Sebagai bagian dari komitmen dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), KPPN Jakarta I mengadakan rapat internalisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Rabu (12/03). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai terhadap SOP yang berlaku serta memastikan kepatuhan dalam setiap proses bisnis yang dijalankan.

Rapat yang dilaksanakan secara daring melalui MS Teams ini diawali dengan pemutaran video integritas sebagai bentuk penguatan budaya kerja yang berlandaskan nilai-nilai integritas. Kepala Seksi MSKI, Dona Junianto, menekankan pentingnya pemahaman terhadap SOP agar seluruh pegawai dapat menyelesaikan tugas sesuai prosedur yang berlaku. Selain itu, dengan penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015, KPPN Jakarta I terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam penyempurnaan SOP.

 

 

Dalam sesi pembahasan, lima SOP utama dipresentasikan, yaitu:

  1. SOP Penyampaian Laporan Kinerja Organisasi Triwulanan

  2. SOP Penerbitan Surat Tanggapan Koreksi SPM/SP3B BLU/SP2HL/SP4HL dengan TTE Terverifikasi

  3. SOP Penerbitan Persetujuan Permintaan Tambahan Uang Persediaan (TUP)

  4. SOP Pelaksanaan Rekonsiliasi

  5. SOP Penerbitan SPM Retur yang Belum Disetor ke Kas Negara

Setiap SOP yang disampaikan dikaji untuk memastikan relevansinya dengan regulasi terbaru. Salah satu perhatian utama adalah keterkaitan beberapa SOP dengan SOP Penatausahaan Surat Keluar yang sudah tidak berlaku dalam regulasi terbaru, khususnya dalam implementasi sistem digital seperti aplikasi SAKTI.

Diskusi interaktif berlangsung dengan berbagai masukan dari peserta terkait perbaikan SOP. Beberapa poin penting yang disoroti adalah perlunya penyesuaian terhadap sistem digitalisasi layanan keuangan negara dan solusi terkait penerbitan Surat Hasil Rekonsiliasi (SHR) dalam kondisi perbedaan data akibat aplikasi DJPb.

Secara keseluruhan, kegiatan ini berjalan tertib dan lancar. Peserta memahami pentingnya SOP dalam operasional KPPN Jakarta I dan berkomitmen untuk terus mematuhi serta memperbaiki prosedur yang ada demi meningkatkan kualitas layanan kepada satuan kerja. Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam mendukung tata kelola keuangan negara yang lebih transparan dan akuntabel.

***

KPPN Jakarta I, IHSAN !!!
Inovatif, Harmonis, Sigap, Akuntabel, Nyaman

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search