Gedung Prijadi Praptosuhardjo III B Lantai 2
JI. Wahidin II No. 3, Jakarta Pusat 10710

Pojok Zona Integritas

Awali Tahun 2026 dengan Komitmen Tegas, KPPN Jakarta I Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan SKP

 

JAKARTA - Mengawali Tahun Anggaran 2026, KPPN Jakarta I melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan kinerja yang terarah, terukur, dan akuntabel. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa setiap langkah organisasi sepanjang tahun berjalan selaras dengan target strategis yang telah ditetapkan.

Perjanjian Kinerja merupakan dokumen yang memuat sasaran strategis, indikator kinerja utama, serta target capaian organisasi dalam satu tahun anggaran. Dokumen ini bukan sekadar instrumen administratif, melainkan pernyataan komitmen pimpinan untuk mengelola sumber daya secara efektif dan memastikan setiap program serta kegiatan memberikan hasil yang optimal.

Sebagai turunan dari Perjanjian Kinerja, setiap pegawai menyusun dan menandatangani Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). SKP menjadi bentuk konkret kontribusi individu terhadap pencapaian tujuan organisasi. Melalui mekanisme ini, target kinerja tidak berhenti pada level strategis, tetapi diterjemahkan hingga ke level pelaksana, sehingga tercipta kesinambungan dan keselarasan kinerja dari pimpinan hingga seluruh pegawai.

Penetapan PK dan SKP di awal tahun memiliki arti strategis. Dengan target yang disepakati sejak awal, seluruh jajaran memiliki arah yang jelas dalam bekerja, memahami prioritas yang harus dicapai, serta memiliki tolok ukur yang objektif dalam evaluasi kinerja. Hal ini sekaligus memperkuat budaya kerja berbasis hasil (result-oriented) dan mendorong peningkatan profesionalisme.

Selain itu, komitmen kinerja yang tertuang dalam PK dan SKP menjadi landasan dalam menjaga akuntabilitas pelaksanaan APBN. Setiap capaian yang diraih maupun tantangan yang dihadapi dapat dimonitor dan dievaluasi secara terukur. Dengan demikian, transparansi dan pertanggungjawaban publik dapat terus ditingkatkan.

Melalui penandatanganan ini, KPPN Jakarta I menegaskan tekad untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada satuan kerja dan masyarakat. Komitmen yang dibangun di awal tahun diharapkan menjadi energi penggerak untuk menghadirkan kinerja yang unggul, inovatif, dan berdampak sepanjang Tahun 2026.

***

KPPN Jakarta I, IHSAN !!!
Inovatif, Harmonis, Sigap, Akuntabel, Nyaman

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search