Gedung Prijadi Praptosuhardjo III B Lantai 2
JI. Wahidin II No. 3, Jakarta Pusat 10710

Pojok Zona Integritas

Perkuat Integritas, KPPN Jakarta I Gelar FGD “Integritas dan Konflik Kepentingan dalam Kepemimpinan Operasional”

 

JAKARTA – Di tengah dinamika pekerjaan yang semakin kompleks, menjaga integritas bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan. Hal inilah yang menjadi semangat dalam penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) Bidang Pembinaan Mental – Kompetensi dengan tema “Integritas dan Konflik Kepentingan dalam Kepemimpinan Operasional” yang diselenggarakan oleh KPPN Jakarta I pada Senin (30/03) secara daring melalui Microsoft Teams.

Kegiatan ini menghadirkan Kepala KPPN Tipe A1 Jakarta I, Bapak Jamaluddin Ambo Dai, sebagai narasumber utama. FGD ini merupakan bagian dari implementasi Keputusan Menteri Keuangan Nomor 467 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembinaan Mental di Lingkungan Kementerian Keuangan, sekaligus menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

 

Sejak awal kegiatan, suasana diskusi dibangun dengan pendekatan yang tidak biasa. Alih-alih hanya memaparkan teori, peserta diajak menyelami sebuah studi kasus yang dekat dengan realitas sehari-hari. Kasus tersebut menggambarkan seorang pegawai yang dihadapkan pada situasi dilematis—bertemu dengan sosok yang pernah berjasa dalam perjalanan kariernya, namun di sisi lain dihadapkan pada permintaan bantuan terkait suatu kasus yang sedang ditangani di unit kerjanya sendiri.

 

Situasi semakin kompleks ketika “apresiasi” dalam bentuk hadiah mulai muncul. Dalam kondisi seperti ini, batas antara hubungan personal dan profesional menjadi kabur. Diskusi pun mengalir, memancing peserta untuk berpikir: apakah ini sekadar bentuk balas budi, atau sudah masuk dalam ranah konflik kepentingan dan gratifikasi?

Melalui studi kasus tersebut, peserta diajak untuk tidak hanya memahami konsep, tetapi juga merasakan langsung bagaimana sulitnya mengambil keputusan yang tepat dalam kondisi nyata. Interaksi yang terjadi menunjukkan bahwa tantangan menjaga integritas sering kali hadir dalam bentuk yang tidak kasat mata, bahkan dibungkus dalam niat baik sekalipun.

Dalam paparannya, Kepala KPPN Jakarta I menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas sebagai aparatur negara. Ia menyampaikan bahwa tantangan terbesar justru muncul ketika seseorang dihadapkan pada situasi yang menguji nilai-nilai yang selama ini diyakini.

“Integritas itu bukan dibangun dari slogan atau seremoni, tetapi dari perilaku sehari-hari. Justru ketika kita berada dalam situasi sulit dan tidak ada yang melihat, di situlah integritas kita benar-benar diuji,” ujar Jamaluddin Ambo Dai.

Lebih lanjut, beliau mengingatkan bahwa setiap pegawai memiliki tanggung jawab tidak hanya kepada diri sendiri, tetapi juga kepada organisasi dan masyarakat. Keputusan yang diambil, sekecil apa pun, dapat berdampak pada kepercayaan publik terhadap institusi.

“Kita adalah bagian dari organisasi. Ketika kita tidak patuh, dampaknya bukan hanya pada diri kita sendiri, tetapi juga pada organisasi secara keseluruhan. Karena itu, kepentingan organisasi harus selalu kita tempatkan di atas kepentingan pribadi,” tegasnya.

 

Kegiatan ini juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi sebagai pedoman dalam bersikap dan bertindak. Mengacu pada PMK Nomor 190/PMK.01/2018 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku serta PMK Nomor 205/PMK.01/2022 tentang Pengelolaan Pelaporan Pelanggaran, setiap pegawai diwajibkan untuk menjaga integritas, menghindari konflik kepentingan, serta menolak segala bentuk gratifikasi. Selain itu, pegawai juga didorong untuk berani melaporkan potensi pelanggaran melalui saluran resmi seperti Whistleblowing System (WiSe), sebagai bentuk kontribusi dalam menjaga lingkungan kerja yang bersih dan transparan.

 

Diskusi yang berlangsung tidak hanya memberikan pemahaman, tetapi juga membangun kesadaran bersama bahwa integritas adalah tanggung jawab kolektif. Setiap individu memiliki peran dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang menyimpang.

Pelaksanaan FGD ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KPPN Jakarta I dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Penguatan nilai integritas, peningkatan kompetensi, serta pembentukan budaya kerja yang sehat menjadi elemen penting dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai tidak hanya memahami konsep integritas secara teoritis, tetapi juga mampu mengimplementasikannya dalam setiap aspek pekerjaan. Karena pada akhirnya, integritas bukan hanya tentang mengetahui mana yang benar, tetapi tentang keberanian untuk tetap melakukan hal yang benar, bahkan ketika dihadapkan pada pilihan yang sulit.

KPPN Jakarta I terus berkomitmen untuk menghadirkan berbagai kegiatan yang tidak hanya meningkatkan kompetensi, tetapi juga memperkuat karakter pegawai sebagai aparatur negara yang profesional dan berintegritas. Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, diharapkan nilai-nilai integritas dapat terus tumbuh dan menjadi budaya yang melekat dalam setiap langkah pelayanan kepada masyarakat.

Berani benar, itu profesional. 🔥

***

KPPN Jakarta I, IHSAN !!!
Inovatif, Harmonis, Sigap, Akuntabel, Nyaman

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search