Laporan Keuangan pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Artinya, pemerintah dapat mempertahankan capaian opini audit terbaik atas laporan keuangan tersebut selama enam tahun berturut-turut.
"BPK memberikan opini WTP atas LKPP Tahun 2021 dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Opini tersebut didasarkan pada opini WTP atas 83 LKKL dan 1 LKBUN yang berpengaruh signifikan terhadap LKPP 2021," jelas Ketua BPK Isma Yatun saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Tahun 2021 kepada DPR dalam Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (14/06).
"Guna mengoptimalkan kualitas LKPP sebagai pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN, BPK mendorong pemerintah melakukan upaya efektif dalam menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan. Pelaksanaan tindak lanjut pemeriksaan merupakan basis untuk meningkatkan performa pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif dan inklusif, guna mewujudkan kesejahteraan bangsa," tutup Ketua BPK.
Pada kesempatan terpisah, Dirjen Perbendaharaan Hadiyanto menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan upaya jajaran DJPb sehingga dapat mewujudkan raihan WTP untuk LKPP 2021.
"Opini WTP merupakan salah satu wujud atau evidence besar bahwa kita menjalankan pelaksanaan APBN dengan baik. Hal itu juga bisa menjadi motivasi bagi kita untuk menjalankan APBN lebih baik lagi. Raihan ini diharapkan tidak hanya berdampak pada pengelolaan APBN secara lebih baik, namun juga bagi stakeholders serta para agensi dan lembaga pemeringkat seperti Moody's dan S&P agar lebih confident dengan cara kita (pemerintah) mengelola APBN," tegas Dirjen Perbendaharaan.
Pemerintah secara serius dan konsisten akan terus melakukan langkah perbaikan dengan menindaklanjuti rekomendasi BPK, mengembangkan berbagai terobosan kebijakan baru untuk menjawab tantangan keuangan negara yang makin dinamis, serta menyempurnakan sistem aplikasi terintegrasi untuk menjaga kualitas dan validitas data LKPP.
#DJPbHAnDAL #APBNKita #LKPP2021 #LKPPWTP
Halo, Sobat Tangguh!
Sebentar lagi, Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) akan mencapai status implementasi secara penuh (roll out) pada seluruh kementerian/lembaga (K/L) nih! Maka dari itu, diperlukan langkah persiapan, salah satunya yaitu melakukan migrasi saldo awal.
Yuk kita simak tahapan Migrasi Saldo Awal SAKTI pada gambar diatas !
#CukupSatuSAKTI
#MigrasiSaldoAwal
#KPPNKualaTungkalTangguh
#DJPbHandal
Berada di wilayah Cincin Api Pasifik dengan banyak aktivitas tektonik menyebabkan Indonesia rentan terhadap risiko natural disaster seperti gempa bumi, banjir, tsunami, dan erupsi gunung berapi.
DJPb memiliki kantor vertikal yang tersebar di seluruh Indonesia sehingga unit kerja DJPb termasuk sarana prasarana serta sumber daya manusianya memiliki risiko-risiko terdampak atas natural disaster tersebut.
Selain bencana alam, bencana yang disebabkan oleh peristiwa non alam juga harus diwaspadai seperti: epidemi, wabah penyakit, gagal modernisasi, ataupun gagal teknologi yang sangat berpotensi menghambat layanan utama, khususnya pada pada unit vertikal DJPb yang memiliki fokus melakukan pelayanan kepada stakeholders.
KPPN Kuala Tungkal sebagai bagian dari kantor vertikal DJPb tidak lepas kedua risiko tersebut. Data dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan menunjukan bahwa salah satu risiko bencana tertinggi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat adalah Kebakaran. Pada periode Januari s.d. Desember 2021 lalu tercatat 24 kasus kebakaran dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp4,8 miliar.
Untuk menhindari risiko tersebut dan dalam rangka memastikan layanan utama agar tetap berjalan pasca bencana, KPPN Kuala Tungkal menyelenggarakan kegiatan Business Continuity Plan (BCP) yang bertujuan untuk mengurangi dampak bencana, mengidentifikasi sumber daya yang dibutuhkan dan menyusun strategi pemulihan, mengidentifikasi risiko-risiko utama, serta meningkatkan kesadaran para pejabat/pegawai.
Kegiatan BCP tersebut dilaksanakan atas sinergi antara KPPN Kuala Tungkal dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kab. Tanjung Jabung Barat pada Jumat, 10 Juni 2022, di aula dan halaman Parkir KPPN Kuala Tungkal.
kegiatan tersebut difokuskan pada Incident Response Procedure (IRP), dimana para pegawai KPPN Kuala Tungkal berkesempatan mendengarkan materi serta melakukan simulasi terkait pencegahan kebakaran pada kompor gas LPG, pencegahan kebakaran menggunakan karung goni yang dibasahkan, serta pencegahan kebakaran menggunakan APAR.
Melalui kegiatan tersebut Mingguh berharap KPPN Kuala Tungkal akan semakin TANGGUH dalam mengawal APBN di Kuala Tungkal.
![]() |
![]() |

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kuala Tungkal
Jl. Thomas Cup No.1 Tungkal Ilir III Kuala Tungkal Kab. Tanjung Jabung Barat 36513
Tel: 0742-323225 Fax: 0742-323226