Diawal bulan Oktober 2018 selama 2(dua) hari berturut-turut yaitu tanggal 3-4 Oktober 2018, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun dengan semangat selalu “siap- sigap- tanggap” melaksanakan sosialisasi kepada satker sewilayah pembayaran KPPN Madiun. Sosialisasi ini disamping menyampaikan hasil realisasi satker sampai dengan triwulan III juga lebih menekankan bagaimana strategi satker untuk mengantisipasi akhir tahun anggaran 2018 baik itu segi penerimaaan negara, pengeluaran hingga pelaporannya.

Diawal sambutannya Kepala KPPN Madiun, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa sampai akhir triwulan ke III tahun 2018, penyerapan anggaran di lingkup kerja KPPN Madiun mencapai Rp2,65 Triliun atau 70,25 persen dari total pagu anggaran Rp3,78 Triliun. Realisasi serapan tersebut meningkat jika dibandingkan pada periode yang sama tahun 2017 lalu, yang hanya 68 persen. Hal ini berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Madiun Raya. Ibu Lydia mengakui masih banyak ditemui satker yang menyerap anggaran di akhir tahun atau triwulan IV, terutama pada belanja barang dan belanja modal. Sampai akhir triwulan ke III, belanja barang baru terserap 64,15 persen sedangkan belanja modal 54,47 persen.
Nah… dengan penyerapan belanja modal yang masih dibawah 50% inilah , moderator acara Anik Mariani yang sehari-hari juga bertugas sebagai CSO dan salah satu TMR ( Treasury Management Representativ) KPPN Madiun mengupas permasalahan atas pelaksanaaan realisasi APBN akhir tahun 2018 yang perlu dicermati dan strategi apa yang harus dilaksanakan oleh satker agar tidak terjadi overload pengajuan SPM pada saat-saat injuiry time diakhir tahun anggaran 2018. Disamping pengeluaran APBN juga dibahas untuk penerimaan negara…strategi yang benar untuk melakukan penyetoran sisa APBN dengan cepat- tepat jumlah dan akun yang tepat.Dengan Kecepatan waktu-tepat jumlah-akun yang benar maka laporan dengan akuntabilitas yang tinggi akan terwujud.
“Ada empat aspek yang harus dipatuhi oleh satker dalam menyerap anggaran, yakni kesesuaian pelaksanaan, kepatuhan terhadap regulasi, efisiensi pelaksanaan kegiatan dan efektifitas pelaksanaan kegiatan,” ungkap Lydia usai melaksanakan sosialisasi di kantor KPPN Madiun.
KPPN Madiun bekerja sama dengan PT Bank Mandiri, Bapak Restu sebagai Narasumber dari Kanwil Bank Mandiri Jawa Timur menyampaikan materi tentang Bank Garansi yang biasa dipergunakan sebagai jaminan oleh satuan kerja baik untuk pembayaran pemeliharaan ataupun sisa kontrak yang belum selesai, acara sosialisasi ini juga disampaikan materi CMS dan Penggunaan Kartu Debet untuk memudahkan Bendahara dalam melakukan pembayaran kepada pihak ketiga (rekanan) sehingga tidak perlu harus membayar dengan uang kas ataupun harus mengantri di Bank. Kegiatan ini berakhir pada pukul 12.30 WIB yang ditutup dengan acara ramah tamah dengan makan siag bersama.

Priastuti - PD





