Madiun-djpb.kemenkeu.go.id/kppn/Madiun. Rabu (15/6), KPPN Madiun melakukan kegiatan GKM - Internalisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO-37003 : 2016 kepada seluruh Pejabat Pengawas baru di lingkup Kantor KPPN Madiun. Dalam kegiatan ini dihadiri pula oleh seluruh pegawai, dan Manajemen. Sebagai pemateri adalah Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) KPPN Madiun, Kepala Seksi MSKI.
Kesempatan ini sekaligus refreshment atas pemahaman SMAP-ISO 37001:2016 bagi segenap manajemen dan pegawai untuk menjaga dan memelihara konsistensi komitmen penerapan manajemen anti penyuapan yang telah berjalan selama ini.
Para pengawas harus memahami dan mengerti SMAP-ISO 37001:2016 yang diimplementasikan oleh KPPN Madiun. sehingga komitmen anti penyuapan dapat dijaga dan terpelihara dengan baik. Selain itu, sebagai pejabat, harus dapat menjadi role-model bagi para pegawai dengan memberikan teladan serta arahan untuk senantiasa meningkatkan integritas.
Satu rangkaian dengan Kegiatan internalisasi SMAP, dilakukan penyerahan Buku Saku SMAP-ISO 37001:2016 oleh Kepala KPPN kepada para pejabat pengawas baru KPPN Madiun yang sebelumnya juga telah melakukan penandatanganan pakta integritas.
KPPN Madiun telah menerapkan SMAP mulai tanggal 21 Juli 2021. Implementasi SMAP telah dilaksanakan secara masif dan berkelanjutan oleh KPPN Madiun.
Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 pada KPPN Madiun telah mendapatkan pengakuan dari lembaga sertifikasi dan menjadi tekad bersama jajaran pegawai dan seluruh keluarga KPPN Madiun untuk senantiasa menjaga dan melindungi pribadi dan organisasi dari kejahatan praktek penyuapan. Menjaga dan meningkatkan integritas menjadi prioritas utama, diikuti dengan kapasitas dan kompetensi yang mumpuni untuk tetap menerapkan proses bisnis yang telah ditetapkan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.
KPPN Madiun Terapkan Manajemen Anti Suap..!
Tanpa Suap……. Tetap Sigap..!
Layanan Kelas Dunia…… Tanpa Biaya..!
#DJPB… HANDAL……!!!
#KPPN Madiun, Siap, Sigap, Tanggap.
#KPPN JEMPOL….!!!