Madiun-djpb.kemenkeu.go.id/kppn/Madiun. Hari Kamis (9/6), KPPN Madiun menggelar kegiatan End User Training (EUT) Migrasi Saldo Awal SAKTI Tahun 2022 secara daring. Sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem Akuntansi Keuangan Tingkat Intansi (SAKTI), maka penerapan SAKTI seluruh modul termasuk Kelompok Modul Pelaporan akan dimulai pada Tahun Anggaran (TA) 2022. Implementasi SAKTI pada Kelompok Modul Pelaporan diawali dengan proses migrasi data saldo awal versi audited tahun anggaran 2021.
Windi Meiliana, Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Madiun, dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Implementasi SAKTI Modul Pelaporan merupakan upaya pemerintah untuk terus memudahkan Bapak/Ibu operator satker dalam penyusunan laporan keuangan, dan sebagai usaha nyata agar laporan keuangan yang disusun dapat memenuhi kualitas yang dikehendaki. Laporan Keuangan harus memenuhi empat karakteristik yaitu relevan, andal, dapat dibandingkan serta dapat dipahami”.
Setelah sambutan dan pembukaan, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi Overview Migrasi Sawal dan Penyusunan LK pada SAKTI oleh Kepala Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal, Kukuh Widodo. Selanjutnya secara teknis dan detail, pelatihan ini dipandu langsung Agustina Rahayuningtyas, Pejabat Fungsional PTPN KPPN Madiun.
Walaupun dilaksanakan secara daring, acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB dan ditutup kurang lebih pada pukul 17.00 tersebut dapat berjalan interaktif. Satker diajak terlibat dalam proses migrasi saldo awal dengan melakukan simulasi.
Kegiatan EUT SAKTI Modul Pelaporan ini diharapkan dapat membantu Operator Satker dalam proses migrasi sawal SAKTI. Kelancaran tahap ini sangat menentukan keberhasilan proses selanjutnya dalam penyusunan laporan keuangan melalui Aplikasi SAKTI.