Madiun

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Sosialisasi Per-8/PB/2023

 

Madiun - Pada Selasa (10/10), KPPN Madiun telah mengadakan Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-8/PB/2023 tentang Tata Cara Monitoring Kualitas Data Laporan Keuangan, Rekonsiliasi, dan Penyampaian Laporan Keuangan pada K/L.



Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para operator laporan keuangan satker lingkup wilayah kerja KPPN Madiun dalam menjaga kualitas data laporan keuangan yang relevan dan andal secara periodik melalui penyelesaian transaksi keuangan dan BMN pada fitur Aplikasi MonSAKTI.

Narasumber sosialisasi Perdirjen Perbendaharaan nomor PER-8/PB/2023 ini disampaikan oleh Windi Meiliana, Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi dan juga oleh Pembina Teknis Perbendahraan Negara, Agustina Raayuningtyas.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para operator laporan keuangan satker di wilayah kerja KPPN Madiun dapat tetap menjaga kualitas laporan keuangan yang relevan dan andal.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search