Madiun

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Penerapan PPP, Proses Dari Semula Paper-Based Ke Digital

Madiun-Dalam rangka mengawal kelancaran pelaksanaan implementasi Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) untuk transaksi common expense pertama kali pada satuan kerja target, terutama kelancaran penyampaian SPM pembayaran tagihan PLN dan Telkom bulan September 2024, KPPN Madiun mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Platform Pembayaran Pemerintah untuk Transaksi Common Expenses. Kegiatan dilakukan dalam dua gelombang, yaitu 19 September 2024 untuk satker selain Kementerian Agama (47 satker) dan pada 20 September 2024 untuk satker lingkup Kementerian Agama (63 satker).

Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kepala KPPN Madiun, Joko Maryono. Di dalam sambutannya, Joko, mengharapkan seluruh satuan kerja dapat mengimplementasikan Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) dengan baik dan berharap dengan PPP, proses beralih dari semula paper-based ke digital. "Dengan kondisi tersebut, proses pendukung seperti pembayaran common expenses diharapkan tidak menyita waktu bapak dan ibu, dan diharapkan bisa lebih fokus ke fungsi-fungsi utamanya" terang Joko lebih lanjut.

Untuk pemaparam materi terkait implementasi Platform Pembayaran Pemerintah (PPP) disampaikan oleh Agustina Rahayuningtyas, Duta Transformasi (lighthouse) sekaligus Pejabat Fugnsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara KPPN Madiun. Materi yang disampaikan antara lain penjelasan mengenai Platform Pembayaran Pemerintahaan, Core System yang ada di PPP, penerapan PPP untuk pembayaran transaksi common expense seluruh K/L kecuali Kemenhan dan Polri, dan penjelasan perjanjian kerja sama antara DJPb dengan Telkom dan PLN, serta langkah-langkah PPP di Aplikasi SAKTI.

 


Dari kegiatan tersebut, informasi mengenai PPP telah tersampaikan kepada satuan kerja. Berdasarkan penghitungan tingkat efektivitas edukasi dari post test, tingkat efektivitas edukasi dari dua hari acara mencapai rata-rata 96,6 dari skala 100 dan dengan adanya sosialisasi ini, implementasi PPP di satuan kerja dapat berjalan dengan lancar. (AP)

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search