Madiun-Bertempat di Aula Piet Harjono pada Kamis 93/10), KPPN Madiun menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-13/PB/2024 tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2024 kepada para pengelola keuanga satuan kerja di lingkup wilayah kerja KPPN Madiun.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kepala KPPN Madiun, Joko Maryono. Dalam sambutannya di hadapan para pengelola keuangan satker, Joko, berharap pelaksanaan anggaran pada akhir tahun anggaran 2024 berjalan dengan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, seluruh satuan kerja dapat memiliki pemahaman yang baik dan persiapan yang optimal di dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2024. (AP)