Madiun

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Sosialisasi Penyaluran Dana Desa Tahun 2025: Inovasi Menuju Desa Mandiri dan Berkelanjutan

Madiun-KPPN Madiun Sosialisasi Penyaluran Dana Desa Tahun 2025, sebuah langkah strategis untuk meningkatkan pengelolaan dana desa di wilayah kerja KPPN Madiun. Acara ini berlangsung pada Kamis, 19 Desember 2024, di Ruang Rapat KPPN Madiun, dengan menghadirkan peserta dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMD).

Pada kegiatan ini, Heru Winarno, Kepala Seksi Bank KPPN Madiun, menjelaskan perubahan dan inovasi dalam mekanisme penyaluran dana desa tahun anggaran 2025. Berikut adalah poin-poin utama yang disampaikan:

  1. Penambahan Syarat Pengelolaan Mulai tahun 2025, setiap penyaluran dana desa wajib melampirkan Arsip Data Komputer (ADK) APBDes. Syarat baru ini bertujuan untuk meningkatkan keteraturan dan integrasi dalam pengelolaan dana desa, sehingga setiap penggunaan dana dapat dipantau dengan lebih transparan.

  2. Earmark Dana Desa yang Lebih Luas Tahun 2025 menghadirkan penambahan peruntukan dana earmark dengan cakupan yang lebih luas. Berikut adalah penggunaan dana earmark yang diusung:

    • Pencegahan perubahan iklim: Mendukung inisiatif ramah lingkungan untuk masa depan yang lebih hijau.

    • Fasilitas IT Desa: Mendorong terciptanya desa digital dengan teknologi yang terintegrasi.

    • Pengembangan Potensi Lokal: Mengangkat potensi unik tiap desa untuk meningkatkan kemandirian ekonomi.

    • Basis Padat Karya Tunai: Menggunakan bahan baku lokal untuk mendorong pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat setempat.

Penghargaan untuk Kabupaten Terbaik

Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja luar biasa dalam penyaluran dana desa, Kepala KPPN Madiun menyerahkan piagam penghargaan kepada pemerintah kabupaten yang telah menunjukkan performa terbaik di tahun anggaran 2024. Berikut adalah daftar penerima penghargaan:

šŸ† Kategori Penyaluran Dana Desa Tercepat:

  • Juara 1: Pemkab Madiun

  • Juara 2: Pemkab Ponorogo

  • Juara 3: Pemkab Magetan

šŸ… Kategori Penyelesaian Penyaluran Dana Desa Tercepat:

  • Juara 1: Pemkab Ponorogo

  • Juara 2: Pemkab Madiun

  • Juara 3: Pemkab Ngawi

Menuju Desa yang Lebih Mandiri

Melalui inovasi dan kolaborasi yang kuat, KPPN Madiun berkomitmen mendukung pemerintah desa dalam menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, pelestarian budaya, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Langkah-langkah strategis seperti ini diharapkan mampu mendorong pembangunan desa yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Dengan semangat baru di tahun 2025, mari kita wujudkan desa yang lebih maju, inovatif, dan berdaya saing tinggi. Bersama, kita tingkatkan pengelolaan dana desa demi Indonesia yang lebih baik!

Ā 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search