Madiun

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Memahami Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA): Solusi untuk Kelanjutan Pekerjaan Lintas Tahun

Madiun-Pada Kamis, 19 Desember 2024, KPPN Madiun menggelar sosialisasi RPATA melalui media daring menggunakan aplikasi Zoom. Acara ini dihadiri oleh satuan kerja yang memiliki data kontrak dengan potensi penyelesaian pkerjaannya dari tanggal 23 s.d. 31 Desember 2024. Narasumber kegiatan adalah Agustina Rahayuningtyas, JF PTPN KPPN Madiun, yang membawakan materi secara komprehensif.

Mengapa RPATA Penting?

RPATA memberikan solusi atas beberapa tantangan yang sering dihadapi pada akhir tahun anggaran, seperti:

  • Penyelesaian pekerjaan yang membutuhkan waktu lebih panjang dari jadwal awal.

  • Mencegah terjadinya stagnasi akibat kendala teknis atau administratif pada akhir tahun.

  • Menjamin transparansi penggunaan anggaran negara untuk pekerjaan lintas tahun.

Dalam pengelolaan keuangan negara, transparansi dan akuntabilitas menjadi elemen penting untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal. Salah satu mekanisme yang mendukung hal tersebut adalah keberadaan Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA), yang diatur dalam PMK Nomor 109 Tahun 2023 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran.

Apa itu RPATA?

RPATA adalah rekening lain-lain milik Bendahara Umum Negara (BUN) yang digunakan untuk menampung dana penyelesaian pekerjaan yang:

  1. Direncanakan untuk diserahterimakan antara batas akhir pengajuan tagihan kepada negara hingga tanggal 31 Desember tahun anggaran berkenaan.

  2. Tidak terselesaikan hingga akhir tahun anggaran, namun diberikan kesempatan untuk dilanjutkan pada tahun anggaran berikutnya.

Dengan mekanisme ini, pekerjaan yang belum selesai tetap memiliki jalur penyelesaian tanpa mengganggu tata kelola keuangan negara yang sudah berjalan. Narasumber menjelaskan mekanisme pelaksanaan RPATA, mulai dari proses pengajuan, penampungan dana, hingga penyelesaian pekerjaan yang berlanjut di tahun berikutnya. Dengan memahami alur ini, satuan kerja dapat lebih siap dalam menghadapi dinamika pelaksanaan anggaran di lapangan.

Acara ini tidak hanya membahas teknis pelaksanaan, tetapi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara satuan kerja dengan KPPN dalam memastikan setiap mekanisme berjalan sesuai regulasi. Narasumber juga mengingatkan pentingnya perencanaan dan pelaporan yang akurat untuk mendukung tata kelola keuangan yang lebih baik.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja yang terlibat dapat memahami dan mengimplementasikan mekanisme RPATA dengan baik. Dengan demikian, pekerjaan lintas tahun tidak hanya dapat diselesaikan tepat waktu, tetapi juga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

KPPN Madiun berkomitmen untuk terus mendukung satuan kerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Bersama, kita wujudkan Indonesia yang lebih maju dan transparan dalam pengelolaan keuangan negara.

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search